Spesialis Jambret Tulungagung Dihadiahi Timah Panas, Kini Senyum Cengengesan Berbuah Hukuman Berat
Satreskrim Polres Tulungagung menangkap seorang pria bernama Zubaidin setelah terbukti melakukan aksi jambret di Kabupaten Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Tim Khusus Macan Agung, Satreskrim Polres Tulungagung menangkap seorang pria bernama Zubaidin alias Juber warga Dusun Karangtengah, Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Rabu (11/3/2020).
Penangkapan dilakukan setelah pria berusia 37 tahun itu melakukan aksi jambret.
Martini menjadi sasaran terakhir sebelum Zubaidin ditangkap.
Martini adalah seorang nenek berusia 68 tahun warga Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung.
Zubaidin merampas tas milik Martini dengan paksa pada, Jumat (28/02/2020) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kini Zubaidin hanya bisa berjalan dengan tertatih lengkap dengan kondisi betis kiri dibebat perban.
Meski tangannya diborgol, dan luka tembak di kakinya masih baru, Zubaidin masih bisa mengumbar senyum.
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, saat ini sudah ada empat kejadian penjambretan yang diakui oleh Zubaidin.
• Teller Bank BRI Sumenep Gelapkan Uang Nasabah Rp 800 Juta, Pengamat: Fungsi Pengawasan BRI Lemah
• PSIS Semarang Vs Arema FC, Mario Gomez Bawa 19 Pemain, Syaiful Indra Cahya & Bagas Adi Nugroho Absen
• Pembunuhan Sadis Pria Sidoarjo, Kepala Korban Dipukul Cangkul dan Linggis, Berlatar Rasa Tersinggung
"Kami masih lakukan pengembangan, karena tidak menutup kemungkinan ada TKP lain yang belum terungkap," terang AKBP Eva Guna Pandia, Kamis (12/3/2020).
Lanjut Kapolres, Zubaidin pernah menjambret seorang anak berusia 10 tahun, di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru pada 2 Februari 2020.
Saat itu dia pura-pura bertanya rumah kos kepada YP, sambil terus duduk di atas motornya yang menyala.
Begitu YP lengah, Zubaidin mengambil ponsel yang ada di saku depan baju dan langsung kabur dengan sepeda motornya.
"Dia ini memang selalu mencari korban perempuan dan anak-anak. Karena mereka dianggap lemah dan tidak mungkin melawan," sambung AKBP Eva Guna Pandia.
Terakhir Zubaidin menjambret Martini, nenek 68 warga Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung pada 28 Februari 2020 pukul 08.30 WIB.
Saat itu korban tengah jalan kaki hendak ke rumah temannya di Kelurahan Tamanan, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung.
• Daftar 19 Pemain Arema FC yang Diboyong Mario Gomez untuk Hadapi PSIS Semarang
• PSIS Semarang Vs Arema FC, Mario Gomez Bawa 19 Pemain, Syaiful Indra Cahya & Bagas Adi Nugroho Absen
• Seorang Teller Bank BRI di Sumenep Gondol Uang Nasabah, Jumlahnya Sampai Rp 800 Juta, Ini Pelakunya
Dengan cepat, sambil melaju dengan motornya Zubaidin merampas tas yang dibawa Martini dan melarikan diri.
"Saat itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta. Kami kemudian melakukan penyelidikan dan mencari pelaku," ujar AKBP Eva Guna Pandia.
Dari hasil penyelidikan diketahui, Zubaidin tengah berada di rumah istri mudanya di Kabupaten Bojonegoro.
Polisi mengejar Zubaidin dan menangkapnya di rumah istri mudanya.
Namun saat diminta menunjukkan lokasi penjambretan, ia berusaha kabur sehingga dilumpuhkan dengan tembakan di betis kirinya.
"Karena berupaya kabur, kami lakukan tindakan tegas dan terukur. Saat ini terduga pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," tegas AKBP Eva Guna Pandia.
• Pagi Ini Dispora Janjikan Izin Penggunaan Stadion GBT untuk Laga Persebaya Vs Persipura Jayapura
• BREAKING NEWS: Pembunuhan Sadis Pria 55 Tahun di Sidoarjo, Pelaku Diduga Serang Korban Pakai Linggis
• Kuasa Hukum Pengoplos Beras BPNT di Sumenep Bantah Kliennya Mengoplos: Campur Beras Kualitas Premium
Di depan Kapolres, Zubaidin mengaku sudah tiga tahun punya istri muda di Bojonegoro.
Karena tidak punya pekerjaan tetap, Zubaidin akhirnya memilih jalan pintas dengan melakukan penjambretan.
Uang hasil penjambretan dipakai memenuhi kebutuhan, termasuk untuk istri mudahnya.
"Uangnya untuk makan pak," ucap Zubaidin dengan wajah cengengesan.