Wabah Virus Corona
Mengenal Arti Kebijakan Lockdown yang Banyak Diterapkan Negara Terdampak Penyebaran Virus Corona
Sejumlah negara di dunia telah menerapkan kebijakan lockdown untuk meminimalisir penyebaran virus corona.
Sejumlah negara di dunia telah menerapkan kebijakan lockdown untuk meminimalisir penyebaran virus corona
TRIBUNMADURA.COM - Masyarakat beberapa kali mendesak Pemerintah Indonesia untuk melakukan lockdown.
Desakan lockdown itu dilakukan menyusul penyebaran virus corona atau Covid-19 yang semakin menyebar di Indonesia.
Langkah kebijakan lockdown diterapkan sejumlah negara untuk meminimalisir penyebaran virus corona.
• Ratusan Warga Gelar Doa Thibbil Qulub di Masjid Al Akbar, Mohon Dihindarkan dari Wabah Virus Corona
• Ingin Lakukan Pemeriksaan Tes Virus Corona? Simak Fakta-Fakta Berikut Sebelum ke Laboratorium
• Ancaman Polisi Jika Ada Warga Spanyol Keluar Rumah setelah Lockdown, Penjara hingga Denda Rp 40 Juta
Kebijakan lockdown juga diartikan tidak mengadakan pertemuan dengan banyak orang di tempat umum.
Dilansir Kompas.com, lockdown bukan hanya tak boleh keluar di rumah, melainkan dalam cakupan lebih besar.
Namun, pada setiap negara memiliki kebijakan masing-masing dalam kebijakan lockdown ini.
Seperti di pusat penyebaran pertama corona berasal, Kota Wuhan, China.
• Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bakal Diizinkan Kerja dari Rumah, Antisipasi Penyebaran Virus Corona
• Gejala Seseorang Terinfeksi Virus Corona dari Hari ke Hari, Merasakan Demam hingga Sulit Bernapas
Pemerintah China melakukan totally lockdown.
Kota Wuhan tidak dapat keluar dari rumah sama sekali.
Untuk urusan kebutuhan makanan dan sehari-hari telah dibantu pemerintah setempat.
Ada penjagaan khusus jika ada warga yang ingin keluar dari rumah.
Bukan hanya Wuhan, ada empat negara yang sudah menetapkan kebijakan lockdown untuk perangi corona.
Italia juga menetapkan kebijakan lockdown sejak 9 Maret 2020.
Dikutip Kompas.com, Denmark juga menetapkan kebijakan lockdown sejak 11 Maret 2020.
• Kompetisi Liga 1 2020 Dihentikan Sementara Karena Virus Corona, Pemain Arema FC Dapat Libur 5 Hari
• Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Bangkalan, Masyarakat Diimbau Hentikan Lakukan Kemaksiatan
Pemerintah Denmark menutup sejumlah sekolah, universitas, dan fasilitas day care.
Bahkan para pekerja dari sektor publik yang tidak penting akan dipulangkan.
Sementara satu negara Asia yang sudah menetapkan lockdown adalah Filipina.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan kebijakan 'lockdown' atau mengisolasi (karantina) 12 juta warganya di tengah merebaknya virus corona (Covid-19).
Hal itu disampaikan Duterte pada Kamis Kamis malam (12/03/2020) waktu setempat.
Termasuk menghentikan semua perjalanan domestik, dalam upaya untuk melawan penyebaran virus mematikan corona.
Duterte juga mengumumkan penutupan penutupan sekolah, larangan pertemuan yang mengumpulkan banyak orang dan larangan masuknya orang asing dari tempat yang menular menyebar.
Negara kelima, Irlandia.
Irlandia memutuskan melakukan lockdown pada 12 Maret 2020.
Pemerintah Irlandia akan melakukan penguncian nasional sapai 29 Maret mendatang.
Transportasi umum akan terus beroperasi dan toko-toko akan tetap buka, namun orang-orang akan disarankan untuk menjaga jarak yang ditetapkan satu sama lain.
Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar mengatakan, situasi itu baru pertama kali terjadi di negaranya.
Negara terakhir yang menetapkan lockdown adalah Spanyol dan Perancis.
Perdana Menteri Perancis, Eduardo Philippe meminta warga untuk bekerja dari rumahnya masing-masing.
Dia mengimbau agar warganya tidak sering keluar rumah kecuali dalam beberapa hal.
Antara lain membeli kebutuhan primer, berolahraga ringan, dan ikut pemilihan lokal akhir pekan ini.
Semua tempat bisnis yang tidak berdampak besar akan ditutup.
Namun, transportasi umum tetap berjalan seperti biasa.
Kendati demikian, Philippe mendorong masyarakat agar mengurangi bepergian dengan kendaraan umum.
Pergi ke luar kota masih diperbolehkan, namun disarankan tidak bila bukan untuk tujuan yang penting.
Sementara di Indonesia sendiri, saat ini masih menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) di beberapa kota
Ada tiga pemerintah kota yang menetapkan status KLB untuk pencegahan virus corona meluas, yakni Surakarta (Solo), Banten, dan Tangerang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Arti Lockdown? Kebijakan 7 Negara untuk Cegah Sebaran Corona