Pedofilia Pasuruan Ditangkap Polisi
Tindakan Aneh Pria Pedofilia asal Pasuruan ke Siswi SMA Terungkap, Paksa Bertindak di Luar Nalar
Tindakan aneh tersangka pedofilia asal Kabupaten Pasuruan ke korbannya, polisi dalami dugaan penyimpangan seksual.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
"Setelah dipaksa cerita, korban bercerita ke orang tuanya dan akhirnya lapor polisi," tambahnya.
"Kasus ini langsung kami tangani dan tersangka kami amankan di rumahnya," jelas dia. (lih)
• RSUD Pamekasan Ditunjuk Jadi Rujukan Penanganan Pasien Virus Corona, Pakai Pengaman Pintu Dua Lapis
• Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Mal di Kota Malang Berencana Mengurangi Jam Operasional
Korbannya Dicabuli Berkali-Kali
Tidak hanya disekap, korban pedofilia asal Kabupaten Pasuruan, STN diduga dicabuli tersangka Mustofa alias Musdalifa (47).
Siswi SMA di Kota Pasuruan itu disekap selama tiga hari dan dicabuli tersangka pedofilia di rumah pelaku di wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kepolisian, tersangka mengakui trlah melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Untuk sementara ini, tersangka mengaku empat kali menyodomi korbannya," kata AKP Adrian Wimbarda saat rilis di Mapolres Pasuruan, Selasa (17/3/2020) siang.
AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, pihaknya masih akan mendalami apa memang benar jika tersangka ini melakukan pelecehan seksual lima kali.
"Ini masih kami dalami. Untuk sementara mengakunya masih lima kali saja," ungkap AKP Adrian Wimbarda.
"Kami masih kembangkan, termasuk dugaan masih ada korban tersangka lainnya yang belum terungkap," pungkas dia. (lih)