Berita Surabaya
Merasa Penghasilannya Tak Menentu, Jukir di Surabaya Buka Bisnis Pengecer Sabu Selama Setahun
Jukir bernama Agung Purwo Madyo (36) nekat mengecer sabu lantaran merasa penghasilannya tak menentu.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Jukir bernama Agung Purwo Madyo (36) nekat mengecer sabu lantaran merasa penghasilannya tak menentu
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Seorang jukir di Kota Surabaya nekat mengecer narkotika jenis sabu.
Aksi nekat jukir bernama Agung Purwo Madyo (36) dilakukan lantaran penghasilannya tak menentu.
Agung diringkus polisi di rumahnya Jalan PDAM Balas Klumprik, Jumat (13/3/2020) malam.
• Jadi Istri Simpanan Pejabat, Artis Cantik Ini Tak Tahan Lihat Suami Bareng Istri Sah: Saya Gak Kuat
• Daftar Harga HP Xiaomi Terlengkap Maret 2020 Mulai dari Black Shark 2 Pro hingga Redmi Note 8 Pro
• Pasangan Suami Istri di Sokobanah Divonis Penjara Seumur Hidup, Selundupkan Sabu 30 Kg dari Malaysia
Saat itu, Agung tengah asyik mengemasi sabu dalam bentuk paket kecil di dalam kamarnya.
Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto menuturkan, Agung diringkus setelah polisi mendapat informasi kerja sambiannya mengecer sabu.
"Kami lakukan pembuntutan selama beberapa hari," kata Iptu Eko Julianto, Rabu (18/3/2020).
"Sampai saat ditangkap, tersangka ternyata sedang mengemasi paket pesanan pelanggannya," sambung dia.
Eko menambahkan, hasil pemeriksaan, tersangka sudah setahun menjalani bisnis haram sebagai pengecer sabu.
Sabu itu didapat dari seseorang yang kini dalam buruan polisi.
Tersangka Agung membeli sabu iti dengan paket 5 gram sekali beli dan dipecah menjadi beberapa paket kecil.
"Tersangka mengaku kalai barang tersebut diranjau," ungkap dia,
"Saat ini masih kami dalami," sambungnya.
"Sedangkan sekali beli itu 5 gram dan dipecah menjadi beberapa poket kecil untuk diedarkan," tandasnya.
Akibat perbuatannya itu, Agung kini mendekam ditahanan Mapolrestabes Surabaya dengan jeratan pasal 112, 114 KUHP UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
• Kejari Pamekasan Musnahkan 440 Ribu Batang Rokok dan 73,728 Gram Sabu Hasil Tindak Pidana 4 Bulan
• Barang Dagangannya Belum Laku ke Pembeli, Pengedar Sabu asal Sokobanah Sampang Ditangkap Polisi