Antisipasi Virus Corona di Jawa Timur
Seluruh Tempat Karaoke di Tuban Diminta Tutup hingga Akhir Maret, Antisipasi Penyebaran Virus Corona
Seluruh tempat hiburan atau karaoke di Kabupaten Tuban diminta tutup hingga akhir Maret 2020 mendatang.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Seluruh tempat hiburan atau karaoke di Kabupaten Tuban diminta tutup hingga akhir Maret 2020 mendatang
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Pemkab Tuban meminta camat di wilayah operasional karaoke agar segera menutup usaha tersebut.
Hal itu dilakukan Pemkab Tuban sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Tuban.
"Ini menindaklanjuti surat edaran Bupati tentang peningkatan kewaspadaan corona, instruksi presiden hingga gubernur," kata Sekda Tuban, Budi Wiyana, Kamis (19/3/2020).
• Seluruh Pintu Pendakian Puncak Gunung Lawu dari Jawa Timur dan Jawa Tengah Ditutup Sementara
• Penyewaan Gor Ken Arok hingga Car Free Day di Jalan Ijen Kota Malang Ditiadakan, Dampak Virus Corona
• Pemkot Tutup Tempat Hiburan Malam di Kota Malang selama 14 Hari, Cegah Penyebaran Virus Corona
Dia menjelaskan, penutupan karaoke hiburan malam ini berlaku sejak 18 hingga 31 maret 2020 mendatang.
Ia menyebut, Pemkab Tuban khawatir banyak pengunjung yang rentan bersentuhan, sebagaimana media cepatnya penularan virus corona.
Selama karaoke tutup, pengelola diminta menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.
Pengelola karaoke juga diminta untuk melakukan kegiatan bersih-bersih lingkungan dengan disinfektan terhadap seluruh fasilitas yang sering dipegang pengunjung.
Sosialisasikan tentang antisipasi keresahan atau kepanikan terhadap virus corona kepada semua pegawai juga diharapkan dilakukan pengelola.
"Tutup mulai 18-31 maret 2020. Diharapkan selalu ada kordinasi apabila ada kejadian luar biasa dengan gugus percepatan penanggulangan virus corona di tingkat kabupaten," pungkasnya.
• Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Mal di Kota Malang Berencana Mengurangi Jam Operasional
• Merasa Penghasilannya Tak Menentu, Jukir di Surabaya Buka Bisnis Pengecer Sabu Selama Setahun