Berita Tuban
Awal Mula Pria Jawa Tengah Jual Istri Dikuak Polisi, Suami Sudah Setahun Tawari Bini ke Orang Lain
Ardian Elga Mardhani, asal Desa Selomoro, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah tak berkutik saat ditangkap Satreskrim Polres Tuban.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
Dia juga mengungkap, pertama saat istri akan dijual sempat menolak, tapi setelah dilakukan terus akhirnya menerima.
Ditambahkannya, jika kasus jual istri ini dilakukan atas kesepakatan, jadi tidak sepihak.
• Pemilik Gudang Beras Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Oplosan Beras Bantuan Pangan Non Tunai
• Presiden Donald Trump Sebut Obat Malaria Bisa Sembuhkan Infeksi Virus Corona
• Ningsih Tinampi Sarankan Warga Banyak Minum Jahe Hangat, Ginseng dan Jus Pare untuk Tangkal Corona
"Ini atas dasar bersama, uangnya saya kasihkan ke istri," ucapnya tertunduk malu.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE maupun pencabulan atau asusulila, pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, ancaman pidana enam tahun penjara.
Adapun beberapa barang bukti yang diamankan yaitu, dua handphone, sprei, handuk, uang tunai Rp 2 juta, alat kontrasepsi, buku nikah, ATM dan sejumlah barang bukti lainnya.