Berita Tuban

Awal Mula Pria Jawa Tengah Jual Istri Dikuak Polisi, Suami Sudah Setahun Tawari Bini ke Orang Lain

Ardian Elga Mardhani, asal Desa Selomoro, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah tak berkutik saat ditangkap Satreskrim Polres Tuban.

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/M SUDARSONO
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus suami jual istri, Jumat (20/3/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Ardian Elga Mardhani (28), asal Desa Selomoro, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah tak berkutik saat ditangkap Satreskrim Polres Tuban.

Pria tersebut merupakan pelaku penjualan terhadap istrinya berinisial SS (28), warga setempat.

Saat ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tuban, polisi mendapati pelaku bersama istrinya berhubungan badan dengan dua pria lainnya (foursome atau berempat).

Suami Jual Istri Seharga Rp 1,5 Juta ke Banyak Pria, Hotel Jadi Lokasi Layanan Adegan Ranjang

Suami Jual Istri untuk Lakukan Adegan Ranjang dengan 4 Pria Sekaligus, Tergiur Fantasi Film Biru

Cara Membuat Desinfektan Tanpa Alkohol dengan Bahan yang Mudah Didapat, Hanya Butuh Waktu 10 Menit

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan media sosial demi menjual istrinya.

"Pelaku AEM tega menjual istrinya melalui twitter, menurut pengakuannya tergiur Fantasi film porno. Kita tangkap di sebuah hotel di Tuban saat melakukan adegan foursame," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat konferensi pers, Jumat (20/3/2020).

Perwira menengah itu menjelaskan, dalam pengakuannya pelaku sudah sekitar satu tahun menjual istrinya tersebut.

Setidaknya sudah 9 kali SS harus melakukan hubungan dengan pria lain bersama suaminya.

Sedangkan untuk tarifnya yaitu berkisar mulai Rp 1,5 juta hingga sampai Rp 6 juta untuk berhubungan threesame atau foursame.

"Pelaku dijerat UU ITE maupun pencabulan atau asusulila, pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, ancaman pidana enak tahun penjara," pungkasnya.

Kepada petugas kepolisian, Ardian Elga Mardhani yang sudah dua tahun menikah dengan istrinya mengaku terkendala faktor ekonomi, hingga melakukan perbuatan bejat tersebut.

"Alasannya ekonomi, selain itu juga berfantasi karena sering nonton film biru. Kita tangkap Selasa kemarin," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Jumat (20/3/2020).

India Kembangkan Hand Sanitizer dari Urin Sapi dan Disemprotkan ke Tangan, Warga Lokal: Baunya Aneh!

Tak Banyak yang Tahu, Sosok Ningsih Tinampi, Pekerja Listrik yang Jadi Dukun Pengobatan Alternatif

Presiden Jokowi Siapkan Senjata 2 Juta Avigan dan 3 Juta Chloroquine untuk Obati Pasien Corona

Perwira menengah itu menjelaskan, pria yang bekerja sebagai sopir truk itu sudah menjual istrinya sekitar setahun dengan sembilan kali transaksi di sejumlah kota besar, di antaranya dua kali di Tuban.

Sedangkan untuk tarifnya, per orang Rp 1,5 juta, jika melakukan hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang maka tinggal dikalikan, bisa sampai Rp 6 juta. 

"Pengakuannya bisa mengantongi Rp 4 juta setelah selesai menjual istrinya, itu bersih karena hotel sudah terbayar. Jualnya via twitter yang dioperasikan AEM," pungkasnya.

Sementara itu, AEM mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah menjual istrinya tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved