Antisipasi Virus Corona di Jawa Timur

Tujuh Berita Palsu Tentang Virus Corona Beredar di Media Sosial, Polda Jatim Buru Para Pelaku

Sebanyak tujuh berita dan informasi hoax atau bohong yang beredar di media sosial di tengah merebaknya wabah penyebaran virus corona.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
abcnews.go.com
ilustrasi - Tujuh Berita Palsu Tentang Virus Corona Beredar di Media Sosial, Polda Jatim Buru Para Pelaku 

Sebanyak tujuh berita dan informasi hoax atau bohong yang beredar di media sosial di tengah merebaknya wabah penyebaran virus corona

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tim Cyber Crime Polda Jatim melakukan pemberantasan berita dan informasi hoax atau bohong yang beredar di media sosial.

Sejumlah berita dan informasi palsu banyak beredar di media sosial, seiring dengan merebaknya wabah penyebaran virus corona.

Hingga kini, Tim Cyber Crime Polda Jatim  telah menangani 7 kasus penyebaran berita palsu di media sosial. 

Pemkab Bangkalan Janji Permudah Perizinan Investor, Gandeng Polisi Agar Tembak Mati Begal Meresahkan

Warga Jawa Timur Diperbolehkan Salat Jumat Berjemaah di Masjid di Tengah Virus Corona dengan Syarat

Cegah Penyebaran Virus Corona, Stasiun Malang hingga Balai Kota Malang Disemprot Disinfektan

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, penyebar berita hoaks itu berasal dari Surabaya, Blitar, Bondowoso, dan Pamekasan.

"Kami temukan lagi 1 kasus penyebaran berita hoax. Nanti akan kami tindak lanjuti," katanya, Kamis (19/3/2020).

Dia menilai, maraknya penyebaran berita hoax itu terjadi karena kurangnya literasi digital pada masyarakat.

Dia pun berharap agar masyarakat tak serampangan menyebar berita yang belum tentu benar.

Sebab, berita hoax utamanya tentang virus corona bisa membuat panik dan resah masyarakat.

"Penyebar hoax ada yang ibu rumah tangga, adapula bapak-bapak juga ada," kata AKBP Catur Cahyono Wibowo.

Jawa Timur Siap Lakukan Rapid Test Massal Virus Corona, Tunggu Alat Penguji Sampel Darah dari Pusat

"Rata-rata usianya 27 tahun ke atas. Mereka menyebar berita hoax di Facebook, Instagram dan WhatsApp," sambung dia.

"Saya berharap agar masyarakat tidak membagikan berita yang belum tentu kebenarannya karena itu bisa memicu kegaduhan," lanjutnya.

AKBP Catur Cahyono Wibowo menjelaskan, mekanisme patroli cyber yang dilakukan timnya untuk menemukan penyebar hoax.

Patroli dilakukan di seluruh media sosial. Apabila ditemukan penyebaran berita hoax, pihaknya akan melakukan identifikasi pengunggah atau akun tersebut. Kemudian, pihaknya profiling atau penggalian data.

"Setelah teridentifikasi kami akan datangi dan meminta keterangan pengunduh tersebut, sejauh mana mereka melakukan penyebaran hoax," ungkap dia.

Bupati Sampang Pastikan Tak Ada Warganya Terjangkit Virus Corona, Bentuk Satgas Pencegahan

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved