CPNS 2019
Pengumuman Hasil Tes SKD Serentak 22-23 Maret 2020, Simak Cara Mengetahui Pengumuman Hasilnya
Sebelumnya perlu Anda ketahui bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda pelaksanaan Tes SKB, namun BKN akan tetap mengumumkan hasil tes SKD CPNS
TRIBUNMADURA.COM - Tes SKD CPNS 2019 sudah melewati tahap Tes SKD, yang tinggal menunggu saja hasilnya.
Diketahui, pengumuman hasil tes SKD CPNS akan diumumkan pada tanggal 22-23 Maret 2020.
Pengumuman itu akan dilaksanakan serentak.
Sementara itu, untuk mengetahui hasil dari tes SKD CPNS 2019 simak caranya di artikel ini.
Sebelumnya perlu Anda ketahui bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda pelaksanaan Tes SKB, namun BKN akan tetap mengumumkan hasil tes SKD CPNS 2019 sesuai jadwal.
Melalui siaran pers Nomor: 018/RILIS/BKN/III/2020, BKN tetap melaksanakan jadwal pengumuman hasil tes SKD serentak pada 22 - 23 Maret 2020.
• Manusia Bisa Tertular Virus Corona Tanpa Menunjukan Gejala Penularan, Bagaimana Cara Mengujinya?
• Bikin Hemat Baterai, Terapkan Mode Dark Mode WhatsApp, Facebook dan Instagram Kalian, Simak Caranya

Selain itu BKN mengumumkan tentang penundaan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019.
Hal itu mengacu keputusan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS.
Penundaan pelaksanaan tes SKB ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran virus corona di Indonesia.
Sebab jumlah pasien positif virus corona di Indonesia semakin bertambah.
Pemerintah telah menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.
Sebelumnya jadwal tes SKB seharusnya dilaksanakan pada 25 Maret 2020.
Keputusan kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh oleh situasi wabah virus corona COVID-19.
Bagaimana cara melihat pengumuman hasil tes SKD CPNS 2019?
Peserta dapat melihat hasil tes SKD melalui portal resmi masing-masing instansi.
Peserta yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB dianjurkan untuk memantau website/media sosial instansi.
Keputusan pelaksanaan tes SKB akan ditentukan kemudian hari.
Sebelumnya, melalui laman Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan akan menunda pelaksanaan tes SKB.
Materi SKB

Sesuai dengan aturan dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, melalui media sosial resmi BKN, ada ketentuan dan materi SKB.
Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.
Sementara, untuk materi SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Materi SKB di instansi pusat menggunakan sistem CAT dengan materi sebagai berikut :
- Tes potensi akademik
- Tes praktik kerja
- Tes bahasa asing
- Tes fisik atau kesamaptaan
- Psikotes
- Tes kesehatan jiwa
- Wawancara
Psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan (sedikitnya dua jenis/bentuk tes).
Materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang berkesusaian/masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait
Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus seperti: Pranata Komputer, SKB dapat dilakukan dalam bentuk tes praktik kerja.
Untuk peserta CPNS 2019 yang lolos tahap tes SKB, pahami materi tes sesuai pedoman dan panduan pelaksanaan SKB melalui masing-masing website.
Artikel ini telah tayang di Tribunternate.com dengan judul Catat! Begini Cara Mengetahui Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Serentak 22-23 Maret 2020