Ujian Nasional Dihapus
Ujian Nasional 2020 Resmi Ditiadakan Akibat Virus Corona, Begini Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim
Akibat wabah virus corona, Ujian Nasioal (UN) tahun 2020 dari tingkat SD hingga SMA ditiadakan.
Ujian Nasional 2020 Resmi Ditiadakan Akibat Virus Corona, Begini Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim
TRIBUNMADURA.COM - Akibat wabah virus corona, Ujian Nasioal (UN) tahun 2020 dari tingkat SD hingga SMA ditiadakan.
Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) sepakat meniadakan UN 2020.
Kesepakatan itu juga berlangsung dengan Komisi X DPR RI.
Seperti yang diketahui, UN 2020 merupakan UN yang terakhir dilaksanakan sebelum UN 2021 dihapuskan.
Situasi yang tak memungkinkan di Indonesia, membuat UN 2020 ditiadakan.
Keputusan meniadakan UN tahun ini diambil di tengah situasi gawat darurat virus corona.
Seperti yang diberitakan, virus corona di Indonesia semakin merebak.
• Rusia Lepas Singa Demi Jaga Warganya Tak Keluar Rumah di Tengah Virus Corona, Begini Sebenarnya
• Ariel Noah, Cowok Tampan dari Lahir Pacari Sophia Latjuba hingga Luna Maya, Dikejar Cewek Sejak SMP

Hingga Senin (23/3/2020) siang, jumlah pasien positif virus corona di Indonesia bertambah 65 orang.
Total yang terinfeksi virus corona menjadi 579 orang.
Jumlah pasien virus corona meninggal di Indonesia meningkat menjadi 49 orang.
DKI Jakarta masih menjadi yang paling banyak.
Sementara itu pasien yang sembuh menjadi 30 orang.
Ditengah wabah virus corona, Mendikbud dan Komisi X DPR melakukan rapat bersama melalui video conference pada Senin (23/3/2020) malam.
Rapat tersebut membahas berbagai persoalan pendidikan di ujung masa akhir tahun pelajaran di tengah ancaman wabah virus corona.
Hasil rapat pun diputuskan untuk meniadakan UN tahun ini.
• Presiden Jokowi Putuskan UN 2020 Dibatalkan
Saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai rapor.
“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa,
salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com ( TribunMadura.com network ), Senin (23/3/2020) malam.
Dia menjelaskan, rapat konsultasi yang digelar pada Senin malam menyebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.
Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran virus corona yang kian masif.
Padahal, jadwal UN 2020 SMA harus dilaksanakan pekan depan.
Pun begitu dengan UN 2020 SMP dan SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.
“Penyebaran wabah virus corona diprediksi akan terus berlangsung hingga April,
jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN 2020 di bawah ancaman wabah virus corona sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujarnya.

Sebelumnya,
Akhirnya Presiden Jokowi dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan (24/3/2020) memutuskan: UN 2020 ditiadakan.
Hal itu diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas terkait kepastian pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 di tengah terjadinya wabah virus corona.
Dalam rapat tersebut Presiden Jokowi menyampaikan wabah Covid-19 yang sangat menggangu proses pendidikan di tanah air telah diantisipasi dengan melakukan pembelajaran dari rumah untuk meredam perluasan penyebaran wabah tersebut.
• Polisi di Sumenep Bubarkan Pengunjung Kafe dan Warung untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
Resmi: UN 2020 ditiadakan
Pengumuman resmi tersebut disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).
"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respon wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha," kata Fadjroel.
Ia menambahkan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19.
Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional, Selasa 24 Maret 2020 melalui video conference.
Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).
"Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah," lanjut dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan selain keselamatan siswa menjadi pertimbangan. Presiden mencatat ada 8,3 juta siswa yang semestinya mengikuti Ujian Nasional dari 106.000 sekolah di seluruh tanah air.
• Kenali Gejala Terinfeksi Virus Corona Baru Penyebab Covid-19, dari Demam, Batuk hingga Sesak Napas
• Cara Membedakan Gejala Virus Corona dan Batuk Biasa, Segera ke Dokter Jika Ada Tanda-tanda Ini
• Sinopsis Film Max Steel, Kisahkan Pemuda yang Miliki Kekuatan Super Tayang di Trans TV Jam 00.00 WIB
"Prinsip yang utama yang harus kita pegang adalah kebijakan ini bisa kita ambil tetapi jangan sampai merugikan dari hak 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti Ujian Nasional yang diadakan," lanjut Presiden.
Menunggu hasil "ratas"
Sebelumnya, lemendikbud meminta berbagai pihak bersabar terkait berbagai pemberitaan soal rencana UN ditunda untuk tahun 2020 ini. Informasi Ujian Nasional ditunda ramai dibicarakan setelah Ketua Komisi X Syaiful Huda mengunggah hasil rapat daring dengan Mendikbud Nadiem Makarim pada Senin malam (23/3/2020) melalui akun resmi Instagram-nya @Saifulhooda.
"Nanti tunggu ratas (rapat terbatas) Pak Presiden," tegas Ade Erlangga Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud kepada Kompas.com (24/3/2020) saat dikonfirmasi terkait kesepakatan pembatalan UN 2020. Sebelumnya, Syaiful Huda menyampaikan melalui konsultasi daring bersama Mendikbud Nadiem Makarim yang digelar pada Senin malam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.
Unggahan ini juga langsung mendapatkan tanggapan dari Instagram resmi Kemendikbud @kemdikbud.ri.
"Untuk menjawab puluhan ribu komentar dan pertanyaan terkait UN: Admin belum menerima informasi resmi mengenai pembatalan UN. Harap menunggu informasi resmi dari Kemendikbud. Terima kasih."
Artikel ini telah tayang di Tribunnews Maker yang berjudul Buntut Penyebaran Covid-19, Presiden Jokowi Putuskan Ujian Nasional 2020 Ditiadakan, Ini Hasil Rapat