Selasa, 7 April 2026

Ujian Nasional Dihapus

Presiden Jokowi Putuskan Ujian Nasional 2020 Dibatalkan

Akhirnya Presiden Jokowi dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan (24/3/2020) memutuskan: UN 2020 ditiadakan.

Editor: Elma Gloria Stevani
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A Via Kompas.com
Presiden Joko Widodo merapikan masker yang digunakannya saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Presiden Joko Widodo memastikan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. 

TRIBUNMADURA.COM - Akhirnya Presiden Jokowi dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan (24/3/2020) memutuskan: UN 2020 ditiadakan.

Hal itu diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas terkait kepastian pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 di tengah terjadinya wabah virus corona.

Dalam rapat tersebut Presiden Jokowi menyampaikan wabah Covid-19 yang sangat menggangu proses pendidikan di tanah air telah diantisipasi dengan melakukan pembelajaran dari rumah untuk meredam perluasan penyebaran wabah tersebut.

Ariel Noah, Cowok Tampan dari Lahir Pacari Sophia Latjuba hingga Luna Maya, Dikejar Cewek Sejak SMP

Beredar Kabar Soal Nadiem Nadiem Posting Ujian Nasional 2020 Dihapus, Kemendikbud Sebut Hoaks

Polisi di Sumenep Bubarkan Pengunjung Kafe dan Warung untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

Resmi: UN 2020 ditiadakan

Pengumuman resmi tersebut disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).

"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respon wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha," kata Fadjroel.

Ia menambahkan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19.

Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional, Selasa 24 Maret 2020 melalui video conference.

Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

"Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah," lanjut dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan selain keselamatan siswa menjadi pertimbangan. Presiden mencatat ada 8,3 juta siswa yang semestinya mengikuti Ujian Nasional dari 106.000 sekolah di seluruh tanah air.

Kenali Gejala Terinfeksi Virus Corona Baru Penyebab Covid-19, dari Demam, Batuk hingga Sesak Napas

Cara Membedakan Gejala Virus Corona dan Batuk Biasa, Segera ke Dokter Jika Ada Tanda-tanda Ini

Sinopsis Film Max Steel, Kisahkan Pemuda yang Miliki Kekuatan Super Tayang di Trans TV Jam 00.00 WIB

"Prinsip yang utama yang harus kita pegang adalah kebijakan ini bisa kita ambil tetapi jangan sampai merugikan dari hak 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti Ujian Nasional yang diadakan," lanjut Presiden.

Menunggu hasil "ratas"

Sebelumnya, lemendikbud meminta berbagai pihak bersabar terkait berbagai pemberitaan soal rencana UN ditunda untuk tahun 2020 ini. Informasi Ujian Nasional ditunda ramai dibicarakan setelah Ketua Komisi X Syaiful Huda mengunggah hasil rapat daring dengan Mendikbud Nadiem Makarim pada Senin malam (23/3/2020) melalui akun resmi Instagram-nya @Saifulhooda.

"Nanti tunggu ratas (rapat terbatas) Pak Presiden," tegas Ade Erlangga Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud kepada Kompas.com (24/3/2020) saat dikonfirmasi terkait kesepakatan pembatalan UN 2020. Sebelumnya, Syaiful Huda menyampaikan melalui konsultasi daring bersama Mendikbud Nadiem Makarim yang digelar pada Senin malam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved