Wabah Virus Corona
Warga yang Nekat Nongkrong di Luar Rumah di Tengah Virus Corona Bisa Terancam Penjara Satu Tahun
Warga yang melanggar turan berdiam di rumah dan social distancing di tengah wabah virus corona bisa dikenai sanksi pidana.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Warga yang melanggar turan berdiam di rumah dan social distancing di tengah wabah virus corona bisa dikenai sanksi pidana
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polda Jatim tidak segan memberikan tindakan tegas bagi warga yang nekat berkerumun di tengah wabah virus corona.
Terbaru, warga Jawa Timur yang ketahuan berkerumun di tengah wabah virus corona akan dikenai sanksi pidana.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, warga yang kedapatan melanggar aturan berdiam di rumah dan social distancing tersebut ternyata bisa dijerat pidana.
• Tokopedia Blokir Ribuan Penjual yang Pasang Harga Barang Tak Wajar di Tengah Wabah Virus Corona
• Pengakuan Pasien Sembuh Virus Corona di Jawa Timur, Terpapar Covid-19 Karena Hal Sederhana Ini
• Dua Pasien Virus Corona di Jawa Timur Meninggal, Jumlah Kasus Covid-19 Jatim Bertambah Jadi 51 Orang
• Bukan Virus Corona, Ini Penyakit yang Diidap Pasien Meninggal RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan
Yakni berdasarkan Pasal 128 Tentang kerumunan yang menghalangi dan dapat membuat musibah.
Bila warga enggan mematuhi perintah petugas bahkan disertai upaya menghalangi ataupun mencelakai petugas, pihak bersangkutan bisa dikenai Pasal 212 tentang acaman kekerasan dan upaya menghalangi petugas.
"Ancaman hukuman setahun," katanya di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Selasa (24/3/2020).
"Kami bisa melakukan penangkapan dan pemeriksaan jika sudah mengancam," sambung dia.
Kendati begitu, kebijakan semacam itu tak serta merta diberlakukan secara sporadis.
Kata dia, jauh-jauh hari, polisi telah melakukan sosialisasi menggunakan pendekatan persuasif.
"Semua ini terkait penindakan persuasif," ungkap dia.
"Polda Jatim sesuai instruksi Kapolda juga akan melakukan tindakan tegas, dengan unit besar lengkap," pungkasnya.