Antisipasi Virus Corona di Jawa Timur
MUI Jatim Imbau Masyarakat Tidak Melaksanakan Salat Jumat di Masjid untuk Cegah Virus Corona
Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim) menganjurkan agar masyarakat tidak melaksanakan Salat Jumat untuk mencegah virus corona.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Elma Gloria Stevani
MUI Jatim Imbau Masyarakat Tidak Melaksanakan Salat Jumat di Masjid untuk Cegah Virus Corona
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim) menganjurkan agar masyarakat tidak melaksanakan Salat Jumat untuk memutus mata rantai penularan virus corona ( Covid-19 ).
Imbauan ini sesuai dengan Tausiyah III MUI Jatim untuk menyikapi perkembangan kasus Covid-19 di Jawa Timur yang diterbitkan hari ini, Kamis (26/3/2020).
Dalam Tausiyah tersebut disebutkan masjid yang dimaksudkan adalah masjid dengan potensi tingkat penularan yang susah diprediksi dan dikendalikan dengan mobilisasi orang yang sulit dibatasi.
Seperti masjid-masjid protokol dan masjid-masjid di daerah wisata.
• Penyerahan Mobil Damkar dari Petronas dan Rekrutmen Personel Damkar Sampang Tertunda karena Corona
• Curhatan Detri Warmanto yang Positif Corona, Pertama Kali Tahu Langsung Syok, Intip Nasibnya Kini
• Sinopsis Film Freelancers, Kisah Anak dari Polisi yang Dibunuh, Tayang di Trans TV Pukul 00.00 WIB
Dalam Tausiyah tersebut dijelaskan kepada para jamaahnya untuk menggantikan salat Jumat dengan salat Dzuhur di rumahnya masing-masing.
Sedangkan, masjid-masjid yang ada di daerah dengan potensi penularan rendah seperti di pedesaan dan kampung dengan jumlah jemaah terbatas, tetap menyelenggarakan salat Jumat dan salat jamaah lima waktu.
Namun, MUI Jatim meminta kepada para pengelola atau takmir untuk tetap melakukan ikhtiar lahiriyah atau usaha untuk memotong rantai peredaran virus.
Usaha yang dimaksud disebutkan MUI Jatim adalah takmir masjid harus mengumumkan warga yang dinyatakan Orang Dalam Pemantauan (ODP), suspek, dan yang sakit sementara dipersilakan salat Dzuhur di rumah.
Selain itu, MUI Jatim juga menganjurkan agar takmir menggulung karpet, melakukan pembersihan masjid dan menyemprotkan disinfektan, serta menyediakan sabun cuci tangan dan hand sanitizer.
• Karantina di Rumah Bikin Nia Ramadhani Frustrasi Sampai Pesan Shabu-shabu Daging Premium & Kokinya
• Masa Lalu Abash Pacar Lucinta Luna Terbongkar, Foto Lawas Saat Jadi Wanita, KTP hingga Rahasia Lain
• Jadwal Acara TV Trans TV RCTI SCTV GTV MNC TV Indosiar Kamis 26 Maret 2020, Ada Film Resident Evil
Sedangkan khusus jemaah, MUI Jatim mengimbau untuk menggunakan masker atau minimal penutup hidung dan mulut.
Imbauan-imbauan tersebut juga melalui beberapa pertimbangan yang pertama adalah mencermati perkembangan Wabah Covid-19 yang menunjukkan kondisi ancaman yang besar.
Selain itu MUI pusat juga telah menerbitkan fatwa tentang pelaksanaan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19 melihat kondisi di masing-masing daerah.