Antisipasi Virus Corona di Jawa Timur
Pemprov Jatim Buka Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Tengah Wabah Virus Corona
Warga Jawa Timur bisa memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang diberikan Pemprov Jatim.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Warga Jawa Timur bisa memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang diberikan Pemprov Jatim
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemprov Jatim memberikan kelonggaran dengan membebaskan denda bagi para penunggak pajak kendaraan bermotor atau Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Timur.
Sebab, banyak gerai layanan pembayaran pajak yang sengaja ditutup Pemprov Jatim untuk mengurangi potensi penularan virus corona
Kepala Bapenda Jatim, Boedi Prijo Soeprajitno mengatakan, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor diberikan sebagai kompensasi karena gerai pembayaran tutup.
• Warga Bangkalan Sakit Sepulang dari Papua, Awalnya Dikira Kena Virus Corona, Tenyata Ini Faktanya
• Kapan Penyebaran Wabah Virus Corona Akan Berakhir? Ilmuwan Peraih Nobel Ungkap Prediksi Waktunya
• Penemu Virus Corona Pernah Tulis Puisi, Aku Tak Ingin Jadi Pahlawan, Viral Kalimat Terakhirnya
Selain itu, besar kemungkinan warga Jawa Timur yang terdampak dari segi ekonomi karena virus corona.
“Terkait dengan pencegahan covid-19 aktivitas Bapenda memang ada yang kita tutup sementara," kata Boedi Prijo Soeprajitno, Kamis (26/3/2020).
"Total ada sebanyak 164 layanan unggulan yang kami tutup. Mulai layanan pembayaran pajak secara drive samsat keliling hingga yang lain,” sambung dia.
Boedi Prijo Soeprajitno menjelaskan, penutupan sebanyak 164 layanan tersebut sudah dilakukan sejak tanggal 23 Maret 2020 dan dijadwalkan hingga tanggal 29 April 2020 mendatang.
Namun, kata dia, bisa saja penutupan tersebut diperpanjang seiring dengan perkembangan wabah virus corona.
• Orang Pertama yang Terinfeksi Virus Corona hingga Menyebar ke Sejumlah Negara, Sosoknya Asal China
• Asal Mula Virus Corona yang Jadi Wabah Global, Kaitannya dengan Kelelawar Diungkap Dokter Spesialis
Meski banyak layanan yang tutup, kata Boedi Prijo Soeprajitno, beberapa layanan pembayaran induk masih ada yang buka.
Seperti Samsat Induk sebanyak 46 titik masih buka kemudian juga masih ada 12 layanan drive trough dengan jam layanan mulai pkul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Sedangkan untuk hari Jumat buka mulai pukul 07.30 hingga pukul 11.00 WIB.
“Dengan adanya penutupan gerai-gerai kita tentu saat kita buka kembali ada potensi keterlambatan," ucap dia.
"Maka bagi mereka yang terlambat kita akan bebaskan dendanya, jadi cukup menbayar pokoknya saja,” tegas Boedi.
Di sisi lain bagi Samsat Induk yang masih buka layanannya dipastikan tetap menerapkan standar protokol kesehatan di tengah wabah covid-19.
• Polisi Tangkap Pedofilia di Tuban, Pelaku Cabuli Para Korban di Atas Truk hingga Tempat Ibadah
• Driver Ojek Online di Surabaya Dapat Hand Sanitizer Gratis, Mengaku Senang Karena Alami Kelangkaan