Antisipasi Virus Corona di Jawa Timur

Pemprov Jatim Buka Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Tengah Wabah Virus Corona

Warga Jawa Timur bisa memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang diberikan Pemprov Jatim.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Layanan di Samsat Induk di tengah wabah virus corona, Kamis (26/3/2020). 

Yakni diterapkannya penyemprotan desinfaktan sebelum layanan buka, kemudian juga disediakan cek suhu badan menggunakan thermal gun, dan menggunakan hand sanitizer.

Lalu setiap petugas layanan juga diminta menggunakan masker dan hand scoon.

“Tapi kami juga menyampaikan terima kasih lada warga masyarakat Jawa Timur yang meski di tengah pandemi covid-19 pembayaran pajak masih berjalan lancar," ujarnya.

"Terbukti capaian pendapatan kita di triwulan pertama yang ditarget 15 persen justru tercapai dan melebihi target yaitu dengan capaian 22 persen,” tambahnya.

Hal ini dikarenakan Pemprov Jatim masih menbuka laganan pembayaran melalui online di e-samsat, di Indomaret, di Alfamart, di Griya Bayar, di Tokopedia dan sejumlah sarana online yang lain.

Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel Surabaya Ditutup Sementara, Jemaah Masih Bisa Salat di Masjidnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved