Sidang Online di Surabaya
Sidang Online Resmi Diterapkan di Pengadilan Negeri Surabaya, 36 Kasus Telah Disidangkan
Penerapan sidang online di Pengadilan Negeri Surabaya resmi dilakukan perdana pada Senin (30/3/2020).
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Penerapan sidang online di Pengadilan Negeri Surabaya resmi dilakukan, Senin (30/3/2020).
Jaksa dan pengacara tampak riwa-riwi di dua ruang sidang yang digunakan untuk gelaran teleconference tersebut.
Sidang online ini tak sepenuhnya berjalan lancar, beberapa kendala terkait teknis cukup membuat bingung sejumlah pihak.
• BREAKING NEWS Perangkat Sidang Online Siap, 74 Perkara Disidangkan Secara Teleconference di Surabaya
• Surabaya Akan Berlakukan Karantina Wilayah, Screening Bakal Diterapkan di 19 Pintu Masuk
• Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Lapas Klas IIA Pamekasan Tutup Jam Kunjungan Besuk
Seperti suara yang tak muncul, lalu saksi yang tidak dapat hadir, dan lainnya.
Namun itu bukan halangan berarti, karena sidang tetap dijalankan.
Di dalam dua ruang sidang, Cakra dan Candra, terdapat proyektor serta LCD yang terpajang di samping kanan hakim.
Sedangkan meja jaksa dan pengacara lebih didekatkan.
• Penumpang Bus dari Jakarta Disemprot Disinfektan di Terminal Ronggosukowati Pamekasan
• Gerakan Pemuda Ansor Sumenep dan Forpimka Semprotkan Disinfektan ke Masjid dan Pasar
• Singapura Berikan Denda Rp 115 Juta kepada Warga yang Berdiri dan Duduk Berdekatan di Tempat Umum
Tampak terdakwa menjalani sidang dari rutan menggunakan headset.
Dikatakan Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Surabaya, Eko Budisusanto, beberapa kendala teknis itu nantinya akan ditangani oleh tim IT bentukan rutan, pengadilan negeri, dan Kejaksaan Tanjung Perak dan Surabaya.
"Nanti tim IT yang menangani hal ini. Lantaran mereka yang lebih menguasai hal ini," terangnya saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2020).
Sementara itu, pada gelaran sidang yang dimulai pukul 10.30 WIB hingga 13.00 WIB, sebanyak 36 kasus telah disidangkan.
Sementara itu, sidang online dilakukan sebagal langkah antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).