Sabtu, 13 Juni 2026

Wabah Virus Corona

Pemerintah Umumkan Pembebasan dan Diskon Tarif Listrik selama 3 Bulan, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pemerintah Indonesia memberikan pembebasan dan diskon tarif listrik sebagai dampak pandemi virus corona.

Tayang:
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Shutterstock
ilustrasi - Pemerintah Umumkan Pembebasan dan Diskon Tarif Listrik selama 3 Bulan, Ini Syarat dan Ketentuannya 

Dengan regulasi yang ada, Jokowi pun meminta kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri dan tetap terkoordinasi.

"Semuanya jelas, kepala daerah saya minta tak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tak terkoordinasi," ujar Jokowi dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan, Selasa (31/3/2020).

"Semua kebijakan di daerah harus sesuai peraturan, berada dalam koridor undang-undang dan PP, serta keppres tersebut," kata Jokowi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Umumkan Pembebasan dan Diskon Tarif Listrik, Ini Rinciannya

Pengunjung dan Petugas Polres Pamekasan Wajib Lewat ke Bilik Sterilisasi Sebelum Masuk Mapolres

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved