Virus Corona di Surabaya

Pemkot Terapkan PSBB Corona, Warga Luar Kota Tanpa Kepentingan Diminta Tak Masuk Surabaya

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) mulai diberlakukan di Kota Surabaya.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, M Fikser. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) mulai diberlakukan di Kota Surabaya.

Ini merupakan keputusan dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dalam kaitan percepatan penanganan Covid-19.

Artinya, di 19 pintu masuk Surabaya bakal standby petugas di masing-masing posko guna menerapkan PSBB ini.

Di masing-masing posko itu, bakal dijaga personil dari Pemkot, Kepolisian dan TNI.

Gubernur Khofifah Bebaskan Biaya Sewa Rusun Warga Selama 3 Bulan ke Depan

Ini Syarat dan Panduan Salat Jumat di Kabupaten Malang dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama

Wali Kota Risma Segera Kirim Surat ke Semua Kedutaan RI di Luar Negeri, Ternyata Ini Tujuannya

Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan warga luar Surabaya yang tanpa kepentingan mendesak diimbau untuk sementara tak masuk Surabaya selama Pandemi Covid-19.

"Jika tidak ada kepentingan atau sesuatu yang mendesak, lebih baik ditunda dulu," kata Fikser, Kamis (2/4/2020).

Untuk diketahui, 19 pintu masuk itu, yakni Stadion Gelora Bung Tomo (Pakal), Terminal Tambak Oso (Benowo), Dupak Rukun (Asemrowo), Kodikal (Pabean).

Kemudian, Mayjen rumah pompa (Dukuh Pakis), Gunungsari (Jambangan), Kelurahan Kedurus (Karang Pilang), Masjid Agung (Kec. Gayungan) dan Jeruk (Lakarsantri).

Termasuk juga di Driyorejo, Benowo Terminal (Pakal), Tol Simo (Sukomanunggal), Mal City of Tomorrow (Dishub), MERR Gunung Anyar (Gunung Anyar).

Lalu, di Suramadu (Kec. Kenjeran), Rungkut Menanggal (Gunung Anyar), Wiguna Gunung Anyar Tambak (Gunung Anyar), Margomulyo (Tandes) dan Pondok Chandra (Gunung Anyar).

Secara teknis, adanya petugas di 19 pintu masuk itu juga bakal menyemprot serta aktif memberikan imbauan kepada pengendara yang tanpa kepentingan agar tak memasuki kawasan Surabaya.

Sementara bagi mereka yang memiliki keperluan, misal urusan logistik, medis, pemerintahan, hingga mereka warga luar kota yang bekerja di Surabaya diperbolehkan masuk. Hanya saja dilakukan sterilisasi terlebih dahulu.

Sedangkan bagi warga Surabaya, juga diminta untuk disiplin mematuhi physical distancing. Sesuai anjuran Pemerintah yang saat ini tengah digencarkan.

Gubernur Jatim Khofifah Kenang Almarhum Masykur Hasyim: Beliau Guru Organisasi dan Politik Saya

Gubernur Khofifah Ceritakan Kronologi Wafatnya Masykur Hasyim, Tak Kunjung Bangun Menjelang Subuh

Intip Momen Wali Kota Risma Tawari Rektor Ubaya Cicipi Wedang Pokak, Ini Reaksinya saat Minum

Menurut Fikser, simulasi dan sosialisasi telah dilakukan pihaknya sudah dilakukan dari beberapa waktu lalu. Seperti mulai penyemprotan disinfektan kendaraan yang hendak masuk Surabaya.

Untuk diketahui, sejauh ini, beberapa akses di Surabaya sudah dilakukan penutupan terjadwal.

Dua ruas utama yakni Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo yang notabene akses ke beberapa titik sentral telah diberlakukan penutupan terjadwal.

Hal itu dilakukan dalam rangka tertib physical distancing.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved