Virus Corona di Jawa Timur

Update Covid-19 di Jatim, Kasus Positif Corona dan ODP Melonjak Signifikan, Juga Ada Kabar Sembuh

Tambahan kasus positif di Jawa Timur pada Jumat (3/4/2020) melonjak cukup signifikan. Ada tambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 49 orang

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Update kasus virus corona di Jatim, 3 April 2020 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Update kasus virus corona di Jawa Timur.

Hari ini melonjak cukup tajam.

Kasus paling banyak ada di wilayah Surabaya.

Selain itu ada juga kabar pasien yang sembuh.

Tambahan kasus positif di provinsi Jawa Timur pada Jumat (3/4/2020) melonjak cukup signifikan.

Pada hari ini ada tambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 49 orang. 

Komik One Piece Chapter 976, Kami Akan Menegakkan Tugas Kami, Keputusan Jinbe dan Keraguan Luffy

Langkah Pertama Jika Muncul Gejala Terjangkit Virus Corona, Jangan Sampai Terlambat Ditangani

Tambahan kasus baru tersebut tersebar sebanyak 33 orang di Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan sebanyak 10 orang, sebanyak 3 orang di Kabupaten Sidoarjo, 1 orang di Kabupaten Gresik, sebanyak 2 orang di Kabupaten Kediri. 

“Ada tambahan 49 orang terkonformasi positif.

Yang cukup banyak tambahan ada di Surabaya sebanyak 33 orang, di Lamongan ada 10 orang.

Nah yang 10 orang di Lamongan ini 8 diantaranya adalah hasil tracing calon petugas haji yang pelatihan di Sukolilo,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dalam konferensi pers, Jumat (3/4/2020), sore. 

Dengan begini, Khofifah mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Lamongan masuk dalam zona merah karena sudah ada warganya yang positif dan langsung dalam jumlah besar.

Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menjaga physical distancing.

Telkomsel Berikan Gratis Kuota 30 GB, Pelanggan Hanya Bayar Rp 10 Saja, Bisa Dipakai Meeting Online

Tes SKB CPNS Ditunda Akibat Covid-19, Kapan Akan Digelar Kembali? Simak Perkiraan dan Juga Kisi-Kisi

Warga masyarakat di 21 kabupaten kota yang berzona merah harus mematuhi aturan protokol kesehatan.

Bagi masyarakat yang masih butuh beraktivitas dibatasi hanya untuk yang memang urgent.

Seperti untuk keperluan kesehatan, berhubungan dengan logistik, serta perdagangan dan perkonomian. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved