Virus Corona di Surabaya

Pusat Grosir Surabaya (PGS) Bakal Ditutup Selama Dua Minggu, Imbas Corona Covid-19

Tak hanya Pasar Kapasan Surabaya yang dikarantina lantaran virus Corona (Covid-19). Namun juga Pusat Grosir Surabaya (PGS).

kompas.com/istimewa
Pasar Kapasan Surabaya tutup setelah ada orang yang beraktivitas di sana positif covid-19. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tak hanya Pasar Kapasan Surabaya yang dikarantina lantaran virus Corona (Covid-19).

Sebab, Pusat Grosir Surabaya (PGS) yang terletak di Jalan Raya Dupak nomor 1, Gundih, Raya Kecamatan Bubutan juga bakal ditutup selama 14 hari ke depan.

Rencananya, penutupan itu bakal dilakukan mulai Minggu (5/4/2020).

Sinopsis Film Hit & Run, Aksi Pertarungan Sengit Polisi Selebriti dengan Gembong Narkoba

Sinopsis Film Gods of Egypt di Bioskop Trans TV Minggu 5 April 2020, Perebutan Takhta Kaisar Mesir

Jadwal Acara TV ANTV Trans TV RCTI SCTV GTV Indosiar Minggu 5 April 2020, Ada Film The Last Stand

"Seluruh pedagang diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” kata Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser, Sabtu (4/4/2020).

Dari surat edaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, dikabarkan terdapat beberapa orang yang biasa beraktivitas di sana didiagnosa Covid-19.

Atas rencana penutupan itu, M Fikser menyebut, pihaknya sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan General Manajer PGS.

Sementara ditutup, mantan Kabag Humas Pemkot Surabaya itu mengatakan, pihaknya bakal mengintensifkan upaya penyemprotan disinfektan.

Meskipun selama ini telah dilakukan, namun upaya itu kini makin ditingkatkan.

"Penyemprotan lagi, supaya tidak semakin banyak warga yang terkena,” paparnya.

Penutupan pasar itu, memang sedikit banyak bakal menimbulkan reaksi, utamanya dari pedagang.

Sehingga, Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan, pihaknya bakal terus melakukan edukasi kepada para pedagang.

"(Edukasi) maksud dan tujuan dari diadakannya karantina ini,” kata Eddy Christijanto saat dikonfirmasi terpisah.

Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan Siapkan Rumah Singgah Bagi Pemudik dari Jakarta

Sidang Praperadilan Kasus Oplosan Beras BPNT Ditunda karena Polres Sumenep Mangkir dari Panggilan

Malaysia Terapkan Lockdown untuk Lawan Corona, Satu TKI Asal Sampang Kembali ke Kampung Halaman

Apalagi menurutnya, hal ini sudah sesuai dengan protokol kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19. Yakni, bila dalam satu lokasi terdapat yang terkonfirmasi Covid-19, maka lokasi itu akan dikarantina terbatas selama 14 hari.

"Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19," paparnya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved