Wabah Virus Corona
Kepergok Curi Kotak Amal Masjid, Pria ini Ngaku ODP Covid-19, Tapi Kebenaran Akhirnya Terkuak
Demi bisa terbebas dari jerat hukum, pria ini rela memanfaatkan momen di tengah wabah virus corona.
DS mengaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok pagar rumah.
Dari tembok itu ia kemudian naik ke atas loteng lantai 2, kemudian turun dengan sebuah tangga.
Dari halaman dalam, dia masuk ke dalam rumah lewat jendela rumah yang tidak dipasang teralis.
Aksi ini dilakukan dini hari, saat seluruh penghuni rumah lelap tertidur.
"Setelah mengambil uang, dia kabur dengan cara yang sama saat dia masuk," ujar Anwari.
Uang hasil curian itu kemudian dibelanjakan sejumlah barang dan kosmestik, yang kemudian disita polisi untuk barang bukti.
Barang itu antara lain kaus lengan pendek warna putih, dua celana pendek, sebuah celana panjang warna hitam, dan sebuah dompet warna hitam.
Lalu, ada dua botol minyak wangi merk Vitalis dan Love Liver, dua alat pancing ikan merk Ken Hin dan Banzai, sabun wajah merk Garnier, dan sebuah cincin warna hitam.
Kini, DS sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan sangkaan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Namun, karena masih di bawah umur, ia tidak ditahan polisi.
"Meski demikian proses hukum akan terus berlanjut, sebab pada kasus sebelumnya sudah pernah didiversi," pungkas Anwari. (David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Takut Dibawa ke Kantor Polisi Setelah Curi Kotak Amal, Pria Ini Mengaku ODP