Berita Pamekasan

Belasan Pengamen Jalanan Terjaring Razia Satpol PP Pamekasan, Rata-Rata Berusia Muda

Jumlah pengamen sebanyak itu pihaknya amankan dari dua lokasi, yakni perempatan lampu merah Jalan Jokotole dan pertigaan lampu merah Jalan stadion.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Para pengamen yang berhasil diamankan Satpol PP Pamekasan saat didata oleh Satpol PP, Jumat (10/4/2020). 

Rata-rata pengamen yang berhasil diamankan kata dia masih berusia muda.

Berdasar penuturan dari para pengamen, kata Ainur ada yang mengaku masih sekolah SMP, SMA dan ada pula yang tidak sekolah.

Lebih lanjut, Ainur mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pembinaan dan kesepakatan bersama para pengamen jalanan itu untuk tidak mengamen kembali di daerah Kabupaten Pamekasan.

"Mereka sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengamen lagi dan hal itu disepakati oleh pihak terkait.

Apabila kesepakatan itu dilanggar, maka kami akan melakukan tindak pidana ringan," pungkasnya.

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved