Virus Corona di Madiun
Dirawat 2 Hari, PDP Asal Kabupaten Madiun Meninggal di RSUD dr Soedono, Baru Pulang dari Jakarta
Seorang warga Kabupaten Madiun berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Seorang warga Kabupaten Madiun berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia.
Pasien meninggal setelah dirawat selama dua hari di RSUD dr Soedono Madiun.
Wanita berinisial L meninggal dunia pada hari Kamis (9/4/2020) sore.
Wanita berusia 23 tahun itu setiap harinya bekerja sebagai babby sitter,
Berdasarkan pantauan TribunMadura.com, wanita ini berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sepulang dari Jakarta.
Sebagaimana yang tekah kita ketahui, Jakarta merupakan daerah zona merah Covid-19.
• Ada Tambahan 10, Total Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jatim Jadi 85, di Sini Lokasinya
• 14 Gedung Sekolah Disulap Jadi Tempat Karantina Pemudik di Sampang
• Sinopsis Film The Last Passenger Tayang di Trans TV, Pengalaman Mengerikan di Atas Commuter Line
Juru Bicara Satgas Percepataan Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun, Mashudi ketika dikonfirmasi, Jumat (10/4/2020), membenarkan.
Dia mengatakan, saat ini jenazah sudah dimakamkan sesuai dengan prosedur pemakaman jenazah corona di kampung halamannya.
“Meninggalnya kemarin sore dan langsung dimakamkan Jumat (10/4/2020) dini hari, dengan SOP pemakamanan jenazah virus corona,” kata Mashudi.
Meski hasil swab terhadap pasien belum diketahui, namun pasien tetap dimakamkan dengan prosedur pemakaman jenazah korban corona, sebagai langkah antisipasi.
Mashudi mengatakan, saat ini belum diketahui secara pasti, apakah pasien ini meninggal akibat terjangkit Covid-19 atau karena penyakit lain. Sebab, hasil swab pasien belum diketahui.
• Film Evolution (2001) Tayang di Bioskop Trans TV pada Jumat 10 April 2020, Simak Sinopsisnya di Sini
• Jadwal Acara TV ANTV Trans TV RCTI SCTV GTV MNC TV Indosiar Jumat 10 April 2020, Ada Film Evolution
• Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Sosial ke Warga Terdampak Corona Sebelum Ramadan
Menurut Mashudi, tim medis RSUD dr Soedono sempat mengambil swab korban dan mengirimkannya ke Balitbangkes RI setelah korban dirawat, Rabu (8/4/2020).
Untuk mengetahui hasil swab dibutuhkan waktu tiga hingga empat hari.
Dengan demikian, jumlah warga yang berstatus PDP corona lalu meninggal di Kabupaten Madiun menjadi dua orang.
Sebelumnya seorang warga Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun berinisial AU (19) berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia pada Rabu (8/4/2020) sekitar pukul 12.00 WIB di RSUD dr Soedono.