Berita Surabaya
Dua Jambret di Jalan Darmo Surabaya yang Kembali Beraksi usai Dapat Asimilasi Dikenal Baik di Lapas
Dua di antara jambret yang beraksi di Jalan Darmo Surabaya merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Lamongan yang mendapat program asimilasi.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
"Apalagi ditengah wabah seperti ini," tandasnya.
• Pelanggan PDAM Kota Malang Bakal Dapat Keringanan Tagihan selama Dua Bulan, Imbas Virus Corona
• Tenaga Kesehatan RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep Dapat Bantuan Masker dan Vitamin dari Said Abdullah
Sebelumnya diberitakan, aksi dua penjanbret di Jalan Darmo Surabaya menambah daftar narapidana yang kembali berulah setelah mendapat program asimilasi dari Kemenkumham.
Dua penjambret itu adalah M Bahri ( 25) warga Gundih Surabaya dan Yayan (23) warga Margorukun Surabaya.
Ia baru saja mendapat program asimilasi dan dirumahkan pada tanggal 3 April 2020 kemarin.
Belum genap sepekan, keduanya malah beraksi lagi menjambret tas seorang perempuan di Jalan Darmo Surabaya, Kamis (9/4/2020).
Mereka beraksi bersama empat dia temannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Ipda I Gede Made Sutayana membenarkan jika keduanya merupakan residivis kasus serupa yang baru saja keluar rutan usai mendapat program asimilasi.
"Iya baru keluar kemarin," kata Made, Sabtu (11/4/2020).
"Sudah berulah lagi dan beraksi di jalan Darmo saat subuh," sambung dia.
Keduanya sempat merasakan berada di balik jeruji besi Lapas Lamongan sebelum mendapat program asimilasi oleh Kemenkumham lantaran pandemi Covid 19 ini.
Kepada polisi, keduanya mengaku nekat beraksi kembali karena kebutuhan hidup.
"Ya mau gimana lagi, tidak ada kerjaan dan akhirnya jambret lagi," aku tersangka.
Kini kedua tersangka yang juga terpaksa ditembak kakinya itu harus kembali merasakan dinginnya lantai tahanan akibat perbuatannya itu.