Berita Ngawi

Tiga Penipu Ini Ngaku Dekat dengan Menteri Janjikan Bisa Masuk Akpol dengan Uang Pelicin Rp 70 Juta

Polres Ngawi meringkus tiga penipu yang mencatut Sespri dan Ajudan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Elma Gloria Stevani
Humas Polres Ngawi
Tiga pelaku penipuan yang ditangkap dan barang bukti. 

TRIBUNMADURA.COM, NGAWI -  Satreskrim Polres Ngawi meringkus tiga penipu yang mencatut Sespri dan Ajudan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Ketiga pelaku itu bernama Agus Eko Riswanto (33), Winarti (44) dan Kamsu (44). Ketiga pelaku bersekongkol menipu AL (45), warga Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.

Polres Ngawi berhasil mengungkap penipuan dengan modus mencatut pejabat negara.

Komplotan penipu ini mengaku bisa meloloskan anak korban ke Akademi Kepolisian (Akpol).

Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan.

Kasus penipuan ini berhasil diungkap setelah seorang korban melapor ke Polres Ngawi.

Aksi penipuan ini terjadi pada pertengahan Maret 2020, lalu. Korban berinisial AL (45), warga Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi mengaku diminta membayar uang pelicin Rp 70 juta kepada pelaku.

Pelaku meminta korban membayar uang down payment (DP) sebesar Rp 40 juta, dan sisanya dibayarkan ketika sudah diterima.

UPDATE Kasus Virus Corona Jatim: 52 Kasus Positif Corona Baru, 28 Orang di Antaranya Warga Surabaya

56 Lokasi Jadi Posko Pendaftaran Program Kartu Prakerja, Wagub Emil: Tidak Menimbulkan Kerumunan

Di Tulungagung, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 4 Orang, 2 di Antaranya Calon Petugas Haji

Polres Ngawi berhasil mengungkap penipuan dengan modus mencatut pejabat negara. Komplotan penipu ini  mengaku bisa meloloskan anak korban ke Akademi Kepolisian (Akpol).
Polres Ngawi berhasil mengungkap penipuan dengan modus mencatut pejabat negara. Komplotan penipu ini mengaku bisa meloloskan anak korban ke Akademi Kepolisian (Akpol). (Humas Polres Ngawi)

Namun, setelah menyerahkan uang muka sebesar Rp 40 juta, anaknya gagal masuk Akpol. Merasa telah ditipu, korban kemudian melapor ke Polres Ngawi.

"Tiga pelaku ini terlibat dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan penipuan dengan mengaku orang dekat pejabat negara. Mereka mengaku bisa meloloskan anak korban masuk di Akpol. Korban sudah memberi DP Rp 40 juta dari kesepakatan Rp 70 juta kalau sudah lolos," kata Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto, Senin (13/4/2020).

Untuk menyakinkan korbannya, seorang pelaku kelahiran Ngawi bernama Winarti (42), yang beralamat KTP di RT 09/RW 02, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, mengaku sebagai asisten pribadi MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo.

"Dari tiga pelaku, satu seorang wanita ber-KTP Jakarta kelahiran Ngawi, mengaku sebagai Aspri MenPAN," kata Dicky.

Sedangkan seorang pelaku, bernama Agus Eko Riswanto (33), warga Jalan Nuri Barat RT 02 RW 01 Kelurahan Donang, Kecamatan Cilacap Selatan, Kota Cilacap-Jateng, mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP dan dekat dengan MenPAN-RB. Agus mengaku sebagai ajudan MenPAN-RB.

Sedangkan, pelaku bernama Kamsu (43), warga Candi 6, RT 04 RW 06 Jatiayu Karangrejo, Kabupaten Gunung Kidul, DIY, mengaku sopir MenPAN-RB.

"Kalau dua pria yang ngaku polisi berpangkat AKP satu berperan ajudan dan satu sopir. Padahal mereka sebenarnya serabutan," imbuhnya.

UPDATE: Tambah 3 Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Gresik, Total 17 Orang

Pasar Burung di Jalan Panglima Sudirman Bangkalan Dibubarkan, Pedagang Diimbau Jualan Lewat Online

UPDATE CORONA di Sampang Senin 13 April 2020: Jumlah ODR Bertambah Jadi 11.472 Orang dan ODP 301

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved