Ramadan 2020
Jadikan Rumah Sebagai Ladang Ibadah, Simak 4 Arahan MUI Lalui Ramadan di Tengah Virus Corona
Karena selain untuk mencegah penularan virus corona, juga bisa membuat suasana rumah semakin hangat dan bisa berkumpul bersama keluarga.
TRIBUNMADURA.COM -Menyambut datangnya bulan Ramadan, perbanyak ibadah meski di tengah wabah virus corona.
Jangan sampai bulan Ramadan yang masih diselimuti wabah virus corona malah membuat ibadah kendor.
Jadikan rumah sebagai ladang ibadah.
Karena selain untuk mencegah penularan virus corona, juga bisa membuat suasana rumah semakin hangat dan bisa berkumpul bersama keluarga.
Saat Ramadan, umat Muslim wajib melaksanakan puasa dan berlomba-lomba beribadah meskipun di tengah wabah Covid-19 seperti saat ini.
• Satu Warga Kabupaten Mojokerto Positif Virus Corona, Padahal Tiap Hari Beraktivitas di Rumah
• Sembuh dari Virus Corona, Wali Kota Bogor Bima Arya Bagikan Resep Sehat dan Ramuan yang Ia Minum
Menurut Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Asrorun Niam Sholeh, pandemi Covid-19 bukan halangan untuk beribadah selama Ramadan.
Menurut dia, pandemi Covid-19 justru menjadi momen untuk meningkatkan ibadah umat Muslim.
"Ibadah Ramadan harus dijadikan momentum emas untuk mempercepat penanganan wabah Covid dengan etos dan semangat keagamaan. Wabah Covid-19 bukan halangan untuk beribadah," kata Asrorun dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020).
Asrorun mengatakan, bulan Ramadan harus tetap dijadikan ladang amal untuk beribadah.
Namun, menurut dia, tata cara beribadah kali sedikit berbeda karena harus mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19 dengan berdiam diri di rumah.
"Hanya saja karena adanya kondisi khusus, maka kebiasaan yang kita lakukan di dalam ibadah Ramadan selama ini, juga perlu diadaptasi dengan kekhususan itu," ujar dia.
Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menjalankan ibadah Ramadan bagi umat Muslim di tengah pandemi Covid-19:
1. Hindari kerumunan
Asrorun mengimbau umat muslim untuk menghindari kerumunan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Salah satunya dengan menghentikan sementara kegiatan salat berjamaah dan aktivitas lainnya di rumah ibadah.