Berita Pamekasan
Rayuan Gila Paman di Pamekasan Saat Lecehkan Keponakan, Semua Bermula dari Jalan-Jalan Menaiki Becak
Sungguh keji perbuatan S yang diduga tega melakukan pelecehan seksual terhadap keponakannya yang berinisial EA.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sungguh keji perbuatan S yang diduga tega melakukan pelecehan seksual terhadap keponakannya yang berinisial EA.
S yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang becak berhasil mengibuli ponakannya dengan dalih mengajaknya jalan-jalan menaiki becak sebelum melakukan perbuatan bejatnya di tempat sepi.
Pria berusia 45 tahun itu diduga melakukan pelecehan seksual tehadap EA yang masih yang 9 tahun.
Pria berinisial S itu merupakan warga Dusun Timur, Desa Bettet, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan.
EA masih duduk di bangku kelas 3 SD.
Aksi pencabulan terjadi di Jalan Pengadilan, Kabupaten Pamekasan, sisi timur kantor PDAM Pamekasan pada, Senin (13/4/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Siapa sangka jika S sudah memiliki seorang istri dan dua orang anak.
Terungkapnya kasus ini setelah orang tua korban melaporkan kejadian ke Polres Pamekasan.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Andri Setya membenarkan adanya kejadian tindak pidana pelecehan seksual anak di bawah umur tersebut.
Kronologisnya, mula-mula selepas adzan Isya', S mengajak ponakannya keluar rumah untuk jalan-jalan menaiki becak.
Namun tak disangka, pria berusia 45 tahun tersebut justru membawa EA ke tempat yang sepi.
• Tipu Daya Paman di Pamekasan Ajak Keponakan Jalan-Jalan, Endingnya Dicabuli di Jalan Pengadilan
• Apresiasi Tim Medis Covid-19, Siswa SDN Pangarangan III Sumenep Ciptakan Aplikasi Game Corona Avoid
• Kontak dengan TKHI Sampang asal Pamekasan yang Positif Covid-19, Puskesmas Tanjung Ditutup
Setiba di tempat sepi itulah, S mulai melancarkan perbuatan pelecehan seksual terhadap ponakannya sendiri yang masih berusia 9 tahun.
"TKPnya di Jalan Pengadilan sebelah kantor PDAM, ini kebetulan yang melakukan masih paman korban," kata AKP Andri Setya kepada TribunMadura.com melalui telepon.
Selain itu, AKP Andri Setya mengutarakan, perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria beralamat di Desa Betet ini, pertama kali diketahui oleh petugas Satpol PP yang sedang berjaga di Pendopo Ronggosukowati.
Perlakuan bejat yang dilakukan oleh S terhadap keponakannya tersebut, lalu langsung dilaporkan oleh ibu korban ke Mapolres Pamekasan.
Sesuai dengan isi laporan yang pihaknya terima, kejadian dugaan tindak pidana pelecehan seksual ini terjadi, Senin (14/4/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
"Terlapor berinisial S dan korban berisinial EA," ujarnya.
Saat ini, kata AKP Andri Setya, terlapor sudah pihaknya amankan dan sedang dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
• Bhayangkari Polres Pamekasan Bagikan Sembako Gratis ke Tukang Becak hingga Sopir Angkutan Umum
• TKHI Sampang asal Pamekasan Terkonfirmasi Positif Covid-19, Tenaga Medis Langsung Lakukan Rapid Test
• Terdampak Pandemi Virus Corona, 500 Karyawan Sektor Pariwisata Tulungagung Diberhentikan Sementara
Akibat perbuatannya itu, telapor yang diketahui warga Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan ini terancam dijerat dengan pasal 82 ayat 2 Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 5 tahun penjara.
"Profesi pamannya ini memang tukang becak. Bawa keponakannya jalan-jalan dan dibawa ketempat yang sepi terus melakukan dugaan tindak pidana pelecehan seksual itu," tutupnya.
Desa Bettet
Kecamatan Kota
TribunMadura.com
Kabupaten Pamekasan
Polres Pamekasan
pelecehan seksual
Jalan Pengadilan
Kasat Reskrim Polres Pamekasan
AKP Andre Setiya Putra
567 PPS Resmi Dilantik, Bupati Pamekasan Minta Amanah dan Berintegritas Demi Kemajuan Negara |
![]() |
---|
Dua Sentra PKL di Pamekasan Akhirnya Diresmikan, Bupati Minta Lapor Jika ada Gangguan |
![]() |
---|
Tangis Histeris Kakek Nisan saat Lihat Rumahnya Hangus di Pamekasan, Dua Motor PCX Tinggal Rangka |
![]() |
---|
Kapolres Pamekasan Silaturrahmi ke Ponpes, Ajak Santri Hafal Al-Quran Agar Jadi Anggota Polri |
![]() |
---|
Mengenal Swara Pastika, Grup Band Kolaborasi WBP dan Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan |
![]() |
---|