Berita Blitar
Dimintai Tolong Buatkan Buku Tabungan, Pemuda Blitar Malah Kuras Uang Kakek hingga Rp 18 Juta
Candra Bogi Prayogo mencuri uang tabungan milik kakeknya sendiri sebesar Rp 18 juta.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Candra Bogi Prayogo harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota.
Pengangguran Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, itu ditahan karena tega menguras uang tabungan milik Nur Said (78), yang tak lain kakeknya sendiri.
"Pelaku mencuri uang tabungan milik kakeknya sendiri sebesar Rp 18 juta," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard Sinambela saat merilis kasus itu, Selasa (14/4/2020).
• Mau ke Pasar, Wanita ini Tak Sadar Dibuntuti Pengendara Misterius, Hal Buruk Tiba-Tiba Menimpanya
• Pulang Belanja dari Pasar, Ibu Rumah Tangga Dijambret Pria Misterius, Uang dan Sayuran Dibawa Kabur
• Satu Warga Kabupaten Mojokerto Positif Virus Corona, Padahal Tiap Hari Beraktivitas di Rumah
"Pelaku mengambil uang tabungan korban lewat ATM," sambung dia.
AKBP Leonard Sinambela menjelaskan, kasus pencurian itu berawal ketika korban meminta tolong ke pelaku untuk dibuatkan buku tabungan di salah satu bank pertengahan Januari 2020.
Buku tabungan itu untuk menyimpan uang korban yang akan dipakai untuk selamatan adiknya yang sudah meninggal.
Nilai uang milik korban yang akan ditabung di bank sebesar Rp 18 juta.
Korban dan pelaku bersama-sama ke bank untuk membuat buku tabungan atas nama korban.
Tetapi, saat membuat buku tabungan, tanpa sepengetahuan dan persetujuan korban, pelaku juga membuat kartu ATM untuk uang tabungan korban.
Kartu ATM untuk tabungan korban dibawa oleh pelaku.
• Aksi Nekat Pemilik Bengkel Las di Blitar, Tusuk Pesut Tetangga Pakai Besi Karena Masalah Listrik
• Wanita Blitar Diciduk Polisi Bersama Teman Dekat Perempuannya, Ketagihan Edarkan Sabu Demi Hal ini
Tanpa sepengetahuan korban pula, pelaku mengambil uang tabungan korban lewat mesin ATM.
Pelaku menguras uang tabungan milik korban lewat mesin ATM.
"Korban baru mengetahui uang tabungannya berkurang akhir Maret 2020," ungkap AKBP Leonard Sinambela
"Ketika itu, korban meminta tolong ke saudara untuk mengambil uang tabungan di bank," lanjut dia.
"Ternyata, uang tabungan korban yang semula Rp 18 juta yang akan dipakai untuk selamatan adiknya yang meninggal tinggal Rp 40.000," ujarnya.
Dikatakannya, korban langsung curiga uang tabungannya dicuri oleh cucunya sendiri dan melaporkan kasus itu ke polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku.
• Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar Hibahkan Gajinya untuk APD Tenaga Medis yang Tangani Covid-19
"Pelaku masih cucu korban sendiri. Pelaku ini pengangguran dan butuh uang untuk senang-senang," katanya.
Selain pencurian uang tabungan, Polres Blitar Kota juga mengungkap kasus pencurian ponsel dan kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Sejumlah kasus itu diungkap dalam tiga hari belakangan ini.
Polisi menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, uang tunai, dan ponsel dari sejumlah kasus yang diungkap itu.
"Total, dalam tiga hari ini, kami mengungkap lima kasus kejahatan konvensional dengan empat tersangka," kata Leonard. (sha)
• Jember Zona Merah Virus Corona, Jam Operasional Pasar Dibatasi hanya 3 Jam Saja, Simak Rinciannya
• Diduga Terkena Serangan Jantung, Pria asal Jember Meninggal Dunia saat Bersepeda di Tengah Jalan