Breaking News

Antisipasi Virus Corona di Jember

Jember Zona Merah Virus Corona, Jam Operasional Pasar Dibatasi hanya 3 Jam Saja, Simak Rinciannya

Jam operasional pasar di Kabupaten Jember dibatasi hanya tiga jam selama penyebaran wabah virus corona.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA/HANGGARA PRATAMA
ilustrasi - Jember Zona Merah Virus Corona, Jam Operasional Pasar Dibatasi hanya 3 Jam Saja, Simak Rinciannya 

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Pemkab Jember membatasi jam operasional pasar di Kabupaten Jember.

Pembatasan jam operasional pasar ini merupakan salah satu kebijakan Pemkab Jember saat Kabupaten Jember berstatus zona merah virus corona.

Pembatasan operasional waktu berjualan di pasar ini diberlakukan di passar induk Jember, Pasar Tanjung, dan pasar tingkat kecamatan.

Harga Jahe di Pasar Tradisional Sampang Madura Merangkak Naik, Per Kilogram Dijual hingga Rp 70 Ribu

Harga Daging Ayam di Tuban Turun, Pedagang Pasar Mengeluh Sepi Pelanggan Sejak Virus Corona

Pasar Candi Sumenep Kebakaran, 86 Kios Pedagang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 2,5 Miliar

Pembatasan jam operasional pasar secara massif mulai berlaku sejak Senin (30/3/2020) dan rata-rata dibatasi hanya tiga jam.

Pemberlakukan waktu tiga jam tersebut tergantung kondisi masing-masing pasar, baik yang beroperasi pagi hari dan sore hari.

Seperti di Pasar Tanjung Jember, misalnya, untuk pasar pagi dibolehkan beroperasi mulai pukul 04.00 - 07.00 Wib.

Sedangkan pasar sorenya beroperasi mulai pukul 16.00 - 19.00 Wib.

Sedangkan di pasar tingkat kecamatan dan desa, waktu operasional tergantung masing-masing wilayah.

Seperti di Pasar Batu Urip Desa Pringgowirawan Kecamatan Sumberbaru, jam operasional mulai pukul 06.00 - 09.00 Wib.

Pasar hingga Tempat Ibadah di Pamekasan Disemprot Disinfektan untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

Pintu Masuk Kota Batu Diperketat, Setiap Orang yang Ingin Ke Kota Apel Diperiksa Kesehatannya

"Hari ini sudah kami lakukan sosialisasi. Muspika Sumberbaru melakukan sosialisasi," ujar Kapolsek Sumberbaru AKP Subagiyo kepada Surya ( grup TribunMadura.com ), Senin (30/3/2020).

"Kami juga memasang spanduk pengumuman pembatasan jam operasional pasar," sambung dia.

Subagiyo menambahkan, sosialisasi berjalan lancar. Sebab pedagang dan warga mematuhi imbauan Muspika Sumberbaru.

Sementara itu, pada Senin (30/3/2020) pagi, terlihat ada pengurangan jumlah pedagang di Pasar Tanjung, pasar induk Kabupaten Jember.

Salah seorang pedagang sayur keliling atau yang biasa disebut mlijo, Kustiyah, sebagian besar distributor sayur mayur tidak berjualan.

Cegah Panic Buying di Tengah Wabah Virus Corona, Pemkab Malang Batasi Pembelian Bahan Pokok

"Yang jual sayur (penjual skala besar), banyak yang libur. Paling yang ada hanya yang jual tomat, wortel, kentang, jagung," kata dia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved