Berita Terkini Pasuruan

Cucu Kuras Harta Benda Nenek Senilai Rp60 Juta untuk Judi Online

Aksi kejahatan yang tidak lazim berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Purworejo Pasuruan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
JAMIN KEAMANAN - Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Decky Tjahjono Triyoga (kemeja hitam) saat mengikuti press rilis ungkap kasus pencurian uang, Selasa (18/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Rendy Septian Anantasyah (19) mencuri dari nenek tirinya di Perum Sekar Asri, Purworejo, Pasuruan
  • Korban kehilangan uang tunai dan perhiasan emas saat hendak salat Subuh. Rekaman CCTV mengungkap identitas pelaku, yang kemudian ditangkap di bengkel motor wilayah Sidoarjo tanpa perlawanan
  • Total kerugian mencapai Rp 60,75 juta. Perhiasan dan motor hasil curian dijual, uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN – Aksi kejahatan yang tidak lazim berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Purworejo, Pasuruan.

Kasus ini melibatkan pencurian yang dilakukan oleh pelaku yang masih sangat muda, Rendy Septian Anantasyah (19), terhadap anggota keluarganya sendiri, yaitu nenek tirinya.

Rendy diamankan setelah polisi mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatannya.

Ia dibekuk setelah membobol rumah neneknya di Perum Sekar Asri, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Baca juga: Maling HP Santai di Warung Diringkus Kepolisian Ponorogo

Kronologi Pencurian

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Decky Tjahjono Triyoga menjelaskan, pencurian terjadi beberapa waktu lalu, saat korban hendak berangkat ke masjid untuk salat Subuh.

“Saat korban bersiap ke masjid, ia mencari dompet untuk sedekah. Namun dompet tidak ditemukan."

"Korban kemudian mengecek lemari dan mendapati uang tunai serta perhiasan emas telah hilang,” ujar Decky, Selasa (18/11/2025).

Menurut Kasat, korban curiga karena pintu rumah tidak ada tanda-tanda rusak, namun barang-barang berharga telah raib.

Decky, sapaan akrab Kasatreskrim menegaskan, rekaman CCTV memegang peran penting dalam mengungkap identitas pelaku.

“Korban mengecek CCTV dan melihat seseorang mondar-mandir di depan rumah dengan gerak-gerik mencurigakan, setelah dilihat dengan seksama itu cucu tirinya sendiri,” terang dia.

Total kerugian korban mencapai Rp 60.750.000, terdiri dari uang tunai dan perhiasan emas.

Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk bergerak.

Berdasarkan analisis CCTV dan informasi lapangan, polisi menemukan keberadaan Rendy di sebuah bengkel motor di wilayah Candi, Kabupaten Sidoarjo.

“Pelaku berhasil kami tangkap di sebuah bengkel di daerah Sepande tanpa perlawanan,” kata Decky.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved