Berita Terkini Probolinggo
Suami Habisi Pemuda 24 Tahun Dipicu Chat 'Sayang' ke TikTok Istri
2 warga Desa Gili Ketapang, Probolinggo, WD (22) dan SH (27), harus mendekam di penjara setelah penganiayaan yang mereka lakukan menewaskan RK (24)
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Taufiq Rochman
Ringkasan Berita:
- WD marah setelah menemukan pesan "Sayang" dari korban RK kepada istrinya di inbox TikTok, yang memicu aksi penganiayaan bersama SH
- Korban RK dianiaya dengan senjata tajam dan pukulan saat sedang berada di warkop. Ia meninggal dunia keesokan harinya akibat luka tusuk di kepala yang menembus jaringan otak
- WD dan SH dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan bersama yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi
TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Dunia maya kembali memakan korban nyata.
Dua warga Desa Gili Ketapang, Probolinggo, WD (22) dan SH (27), kini harus mendekam di penjara setelah penganiayaan yang mereka lakukan menewaskan RK (24), sesama warga setempat, pada Sabtu (8/11/2025).
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, mengungkapkan bahwa tragedi ini dipicu oleh kecemburuan buta.
Kronologi
Semua bermula ketika tersangka WD secara tidak sengaja membuka ponsel istrinya dan menemukan notifikasi pesan masuk (inbox) dari korban RK di media sosial TikTok.
Pesan singkat yang hanya berisi kata 'Sayang' itu langsung memicu amarah WD, yang kemudian berujung pada aksi penganiayaan maut.
Baca juga: Motif Pembunuhan Sadis Pria Sampang di Pamekasan, 2 Pelaku Lain masih Buron
"Jadi awalnya, korban ini mengirim chat kata kata mesra kepada istri WD di inbox tiktok."
"Kebetulan saat itu, WD memegang handphone milik istrinya," kata AKBP Rico, Selasa (11/11/2025).
"Merasa marah dan sakit hati dan tidak terima, esoknya pada hari kamis tanggal 6 November 2025, kedua tersangka mendatangi korban yang sedang minum kopi di Warkop ," tambahnya.
Saat melihat korban di Warkop, lanjut AKBP Rico, kedua tersangka lalu memanggil korban kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).
Tersangka WD, menurut AKBP Rico, menusuk kepala, punggung belakang, pangkal paha belakang masing-masing sebanyak 1 kali, serta menendang alat kelamin 2 kali.
Sedangkan SH memukul korban menggunakan tangan kosong 4 kali.
"Usai menganiaya, korban ditinggal pergi begitu saja oleh tersangka. Saksi yang melihat itu, lalu menolong korban dan membawanya pulang."
"Esoknya, saat keluarga korban hendak membangunkannya, korban diketahui sudah meninggal dunia," ungkapnya.
Tidak terima, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Probolinggo Kota dan ditindaklanjuti oleh petugas dengan membawa jenazah korban ke RSUD dr Moh Saleh untuk dilakukan otopsi.
| ASN di Probolinggo Setubuhi Keponakan, Terbongkar Setelah Orang Tua Lihat Perubahan Anaknya |
|
|---|
| Motif Dendam dan Perselingkuhan, Pria di Probolinggo Bacok Suami Baru Mantan Istri hingga Tewas |
|
|---|
| Secarik Kertas Misterius dan Bayi Tak Berdaya di Pintu Rumah Gegerkan Warga Probolinggo |
|
|---|
| Ogah Merawat, Anak di Probolinggo Aniaya dan Usir Ibu Kandung |
|
|---|
| 2 WNA China Lolos dari Maut Setelah Jip yang Ditumpangi Masuk Jurang di Jalur Gunung Bromo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.