Berita Terkini Probolinggo

Kepsek Beber Hasil Mediasi Kasus Perundungan Siswa SD di Probolinggo

Kasus perundungan yang melibatkan siswa SDN 1 Kaliacar, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, yang sempat viral di media sosial, kini telah damai

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Taufiq Rochman
Polsek Gading
MEDIASI - Kapolsek Gading AKP Maskur Ansori saat mendampingi dan memfasilitasi proses mediasi di Polsek Gading, Senin (17/11/2025). Proses perundungan yang dialami siswa SD oleh siswa SMP berkahir damai 

Ringkasan Berita:
  • Kasus perundungan yang sempat viral diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi di Mapolsek Gading. Kedua pihak sepakat tidak melanjutkan ke ranah hukum
  • Insiden bermula dari perselisihan saat korban D meminjam buku milik A, pacar pelaku E (12). E kemudian memukul korban, dan dua hari setelahnya terjadi lagi pemukulan melibatkan beberapa teman pelaku di luar jam sekolah
  • Kepala sekolah menegaskan keputusan damai demi lingkungan belajar kondusif. Polisi memastikan kasus selesai

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Kasus perundungan yang melibatkan siswa SDN 1 Kaliacar, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, yang sempat viral di media sosial, kini telah mencapai titik akhir.

Persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan setelah pertemuan antara orang tua dari kedua belah pihak.

Kesepakatan damai ini ditegaskan oleh Kepala SDN 1 Kaliacar, Evy Susanty.

Kedua orang tua siswa yang terlibat sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

Baca juga: Siswi SMP Bully Kakak Kelas, Kepsek Singgung Skorsing, Siswa yang Menonton Turut Disanksi

Menurut Evy, pihak sekolah baru menerima laporan resmi mengenai insiden perundungan tersebut pada Jumat (14/11/2025), atau berselang dua hari dari waktu kejadian.

Keputusan ini diambil demi kepentingan terbaik para siswa dan untuk menciptakan kembali lingkungan belajar yang kondusif.

Mediasi Damai

"Mediasi digelar di Mapolsek Gading keesokan harinya. Semua pihak hadir, dan alhamdulillah masalah ini bisa selesai secara baik-baik," kata Evy, Selasa(18/11/25).

Perundungan itu, lanjut Evy, bermula pada Senin (10/11/25). Korban berinisial D meminjam buku milik seorang berinisial A yang merupakan pacar dari pelaku berinisial E (12).

"Namun saat buku dikembalikan, A justru menjambak rambut korban yang membuat korban terkejut dan memaki A. Dari situlah membuat E marah dan memukul korban," ungkapnya.

Dua hari kemudian, menurut Evy, setelah para siswa bermain voli di halaman sekolah, insiden tersebut terjadi lagi, namun tidak dilakukan E seorang diri, melainkan 6 orang teman pelaku.

"Sehingga pemukulan ini viral. Tapi tidak semuanya ikut mukul, ada yang menyemangati pelaku juga."

"Dan kejadian itu berlangsung di luar jam sekolah," jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Gading, Aipda Romli, membenarkan bahwa kasus ini telah selesai dan tidak berlanjut secara hukum.

Semua keluarga sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan, termasuk soal penyebaran video yang sempat viral.

"Sudah damai. Semua keluarga sepakat menganggap masalah selesai, termasuk terkait videonya," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Paiton itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved