Breaking News

Berita Probolinggo

Kasus Foto Oknum Polisi Berciuman Mesra dengan Pria di Probolinggo Diusut Polda Jatim

Beredar di media sosial sebuah foto yang menunjukkan kemesraan oknum polisi dengan seorang pria berinisial B.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TribunNewsmaker.com Kolase/ Youtube Tribunnews.com/ Istimewa/ Kompas.com/ Didie SW
Viralnya Foto Oknum Polisi Probolinggo dengan Seorang Pria 

TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Beredar di media sosial sebuah foto yang menunjukkan kemesraan oknum polisi dengan seorang pria berinisial B.

Dalam foto viral tersebut, terlihat dua orang pria berciuman mesra tanpa memakai busana.

Salah satu pria dalam foto itu disebut merupakan oknum anggota polisi berinisial H yang bertugas di Polres Probolinggo.

Perawat Senior Siloam Hospital Surabaya Meninggal Dunia, Berikut Penjelasan Resminya

Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Bisa Segera Ajukan Klaim

Desa Potoan Daja Pamekasan Sediakan Lokasi Khusus Pemakaman Jenazah Corona

H merupakan seorang anggota yang bertugas di Polres Probolinggo, sedangkan B merupakan warga Probolinggo.

Hubungan spesial di antara keduanya terkuak setelah pria berinisial B mengunggah sebuah postingan di halaman akun media sosial Facebook (FB) miliknya.

Postigan tersebut dibubuhi kalimat bernada keluhan.

Pria beriniail B mengaku dijanjikan oleh H, agar lolos tes sebagai polisi.

Bahkan, ia dijanjikan sebuah mobil dengan syarat mau berhubungan badan dengan oknum anggota Polres Probolinggo.

Kasus foto hubungan asmara sesama jenis yang melibatkan anggota Polres Probolinggo dilimpahkan ke Polda Jatim. Kasus tersebut kini ditangani tim cyber troop Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, pihaknya masih menyelidiki temuan konten FB yang menyeret nama salah satu anggota Polda Jatim yang bertugas di Polres Probolinggo.

Menanti Ngabuburit Ramadhan Online di Masjid Al Akbar Surabaya Setiap Hari Pukul 15.00 WIB

Satgas Penanggulangan Covid-19 Tulungagung Kesulitan Mencari Sumber Penularan Pasien ke-14 Corona

Nenek Usia 60 Tahun di Kabupaten Nganjuk Kini Berstatus PDP Covid-19, Baru Pulang dari Sidoarjo

"Iya. Kami selidiki dan akan ada prosedur tindakan sesuai aturan," ujarnya saat dihubungi TribunMadura.com, Kamis (16/4/2020).

Selama proses penyidikan bergulir, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku, enggan berkomentar banyak terkait kasus tersebut.

Namun pihaknya tetap akan pada koridor pengusutan hukum yang berlaku di institusinya.

"Itu saja dulu mekanismenya," ujarnya.

Disinggung mengenai potensi sanksi yang bakal dijatuhi kepada H. Trunoyudo memasrahkannya pada putusan hasil sidang.

"Putusan pada sidang," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved