Berita Bangkalan
Pria Madura Nekat Bunuh Tetangga Satu Desa, Dendam Karena Korban Dianggap Selingkuh dengan Istrinya
Warga Kabupaten Bangkalan Madura nekat membunuh tetangga satu desanya karena korban dianggap telah berselingkuh dengan istrinya.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Polres Bangkalan menggelar siaran pers ungkap kasus pembunuhan dan pencurian kendaraan bermotor melalui siaran langsung (live streaming), Jumat (17/4/2020) sore.
Siaran pers melalui live streaming itu dilakukan Polres Bangkalan guna mencegah potensi penyebaran virus corona atau Covid-19).
Live streaming terhubung langsung di akun Instagram dan Facebook milik Humas Polres Bangkalan.
• Maling Motor di Gresik Dihajar Massa, Jatuh dari Kendaraan Curiannya Karena Panik Diteriaki Korban
• BREAKING NEWS - Pasien Sembuh Virus Corona di Bangkalan Meninggal Beberapa Jam setelah Tinggalkan RS
• Penyebab Kematian Pasien Sembuh Virus Corona di Bangkalan Madura Dipastikan Bukan Karena Covid-19
"Mengingat situasi pandemi Covid-19, maka kegiatan rilis sore ini secara live streaming," ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra.
AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan kasus pembunuhan yang terjadi di rumah HS (45), Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Sabtu (11/4/2020).
Beberapa jam kemudian, Satreskrim Polres Bangkalan menangkap pelaku berinisial M (37) di rumahnya.
Kata AKBP Rama Samtama Putra, korban dan tersangka masih satu desa.
Ia menjelaskan, kendati telah mengamankan tersangka namun pihaknya akan terus mengembangkan kasus pembunuhan tersebut.
Hal itu dikarenakan, lanjut Rama, hasil rekonstruksi atas luka-luka di tubuh korban menggambarkan, pelaku dalam beraksi tidak sendirian.
"Kami akan terus mendalami karena diduga kasus pembunuhan ini berjumlah lebih dari satu orang," jelasnya.
• Kesal Istri Dihamili Selingkuhan, Pria Madura Bunuh Korban Secara Keji, Akui Tak Ada Rasa Penyesalan
Barang bukti yang disita polisi berupa celurit, sarung, handuk, sandal, dan jaket.
"Tersangka mengaku jengkel karena korban dianggap berselingkuh dengan istrinya," papar Rama.
Untuk kasus curanmor, Rama mengaku heran atas aksi keempat pelaku. Mereka tidak mengindahkan imbauan agar berdiam di rumah, kurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
"Dua pelaku malah mencoba kabur saat hendak ditangkap. Akhirnya kami berikan tindakan tegas terukur, tembak di kaki," tegas Rama.
Ia memaparkan, hasil pemeriksaan terhadap empat tersangka diketahui mereka telah beraksi di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP).