Virus Corona di Pasuruan

Villa dan Hotel di Prigen Pasuruan Bolehkan Buka, Warga Tretes Kecewa dengan Kebijakan Forpimka

Warga Kecamatan Prigen menilai jika Forpimka tidak pro dengan masyarakat karena memperbolehkan villa, hotel, dan pedagang tetap buka.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/GALIH LINTARTIKA
Warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, menutup akses keluar masuk wilayahnya, Rabu (15/4/2020). 

Menuruti dia, semisal imbauan tidak ada penutupan dan masyarakat masih bisa membuka villanya, tapi ada syarat yang harus dipenuhi seperti penyewa villa.

Tidak boleh yang bukan muhrim diajak masuk villa, tamu yang menyewa villa tidak boleh berasal dari daerah yang termasuk zona merah.

Setiap villa yang buka harus melengkapi villanya sesuai dengan standart minimal covid harus ada.

Misalkan, penyediaan alat pengukur suhu badan, handsanitizer dan wastafel di depan villa. Semuanya wajib.

"Tapi kalau saya lihat dari persyaratan tersebut sepertinya tdak mungkin dilakukan. Saya minta Forpimka mengubahnya," papar dia.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Prigen AKP Slamet Wahyudi.

Slamet menjelaskan, Forpimka memang tidak melarang pemilik villa, hotel, dan penjual warung jika memang tetap ingin buka di masa pandemi ini.

Alasan mendasarnya, kata dia, karena mungkin itu menjadi tempat mereka mencari uang.

"Kalau tutup juga akan menyusahkan mereka. Kita tidak melarang, tapi jika memang buka terapkan protokol kesehatan," tutup Kapolsek.

Sementara itu, Camat Prigen belum memberikan penjelasan hingga berita ini diturunkan. Dihubungi melalui nomor handphonenya belum ada jawaban. (lih)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved