Virus Corona di Mojokerto
Sejumlah Pengunjung Kafe dan Karaoke di Mojokerto Jalani Rapid Test Covid-19, Ini Hasilnya
Polres Mojokerto bersama Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 melakukan rapid test terhadap orang-orang yang masih berkerumun di tempat umum.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
Sasaran utama yakni orang-orang yang masih bandel berada di luar rumah apalagi mereka berkerumun seperti nongkrong di Cafe Mojasari.
"Pengunjung Cafe Qu di Mojosari yang mereka berasal dari Kabupaten Jombang sedangkan wanita asal Mojokerto dan pegawai karaoke diperiksa menggunakan alat Rapid Test Covid-19 dan hasilnya negatif," ungkapnya di lokasi, Minggu (19/4/2020).
Ia mengatakan enam orang pengunjung sekaligus pemilik warung dan pemilik Studio Musik RZ Studio serta satu orang pegawai karaoke diamankan ke kantor polisi terdekat dari lokasi yakni di Polsek Mojosari.
Mereka diberi sanksi berupa peringatan dengan membuat membuat surat pernyatan yang intinya bersedia mematuhi Physical Distancing dan tidak berkerumun saat di luar serta tetap di rumah selama Pandemi Covid-19.
"Mereka melanggar Maklumat Kapolri karena masih membuka tempat yang bisa mengundang kerumunan orang dan pemilik cafe dikenakan pasal Tipiring karena menjual minuman keras tanpa izin," jelasnya.
Lantas mengapa sasaran rapid test Covid-19 dilakukan di wilayah Kecamatan Mojosari?
Kompol Harna menyatakan rapid test Covid-19 digelar di Kecamatan Mojosari karena daerah tersebut adalah daerah paling rawan penyebaran Covid-19 yaitu 9 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 28 Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Daerah rawan kedua adalah di Kecamatan Puri di sana sudah ada 5 PDP dan semuanya sudah sembuh.
Daerah ketiga adalah di wilayah Kecamatan Pungging yang sudah dilakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh.
Rapid Test Covid-19 terhadap orang-orang yang berkerumun di tempat umum selama pandemi virus corona merupakan intruksi dari Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung, sesuai hasil Vidcon arahan Kapolda Jawa Timur, Irjen Luk Hermawan.
Jangan sampai seperti kejadian di Surabaya ada Orang Tanpa Gejala (OTG) di dalam cafe saat dicek Rapid Test Covid-19 dan hasilnya positif.
"Kita tidak mau kecolongan karena itu akan ditingkatkan cek suhu tubuh dan Rapid Test Covid-19 sesuai merupakan upaya Polri bersama Dinas Kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Mojokerto," celetuknya.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, dr. Ulum menjelaskan, pihaknya mendampingi bersama Polres Mojokerto melakukan screening sekaligus rapid test Covid-19.
"Dari tujuh yang kita perika dengan menggunakan rapid test Covid-19 hasilnya negatif," terangnya.
Meski hasil rapid test Covid-19 negatif tidak menutup kemungkinan masih berpotensi terpapar virus corona.
Oleh sebab itu, masyarakat diimbau agar disiplin mematuhu Physical Distancing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Tadi masih banyak orang di sana yang tidak pakai masker sehingga kami berharap warga Mojokerto mematuhi Physical Distancing semoga tidak ada lagi warga yang positif Covid-19," tandasnya.