Berita Surabaya
Satu Pelaku Sindikat Pencuri Truk Kabur ke Perkebunan Warga saat Hendak Ditangkap Polda Jatim
Tim Resmob Jogoboyo Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap tiga orang tersangka lain dari anggota sindikat pencuri truk.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tim Resmob Jogoboyo Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap tiga orang tersangka lain dari anggota sindikat pencuri truk.
Ketiga orang tersangka itu bernama Saiful Ardi, Yoga Aditya, dan Efendi Yanto.
Nama mereka sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak kasus tersebut dirilis dengan 11 orang tersangka pada Kamis (26/3/2020) silam.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Oki Ahadian Purwono mengatakan, dari ketiga orang pelaku itu, penangkapan pertama dilakukan petugas pada Saiful Ardi dan Yoga Aditya.
• 12 Kali Beraksi, Residivis Pencurian Laptop di Sidoarjo Ditangkap Polisi, Bermula dari Rekaman CCTV
• Satu PDP asal Kecamatan Pakusari Meninggal Dunia di RSD dr Soebandi Jember
• Bupati Jember Kembali Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 1 Juni 2020, Ini Keputusan Terbaru
Petugas dimudahkan oleh jarak kediaman kedua pelaku yang terbilang dekat, yakni di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.
Mereka terbilang berkawan karib, termasuk dalam melancarkan aksi kejahatan.
Keduanya ternyata hampir setahun berkomplot mencuri truk dan motor di sejumlah kawasan di Jawa Timur.
"Jadi mereka saling punya koneksi sesama jejaring bobol membobol kendaraan,” kata Kompol Oki Ahadian Purwono saat dihubungi awak media, Minggu (19/4/2020).
Kompol Oki Ahadian Purwono mengungkapkan, Saiful Ardi sempat mengelak saat petugas membekuknya.
Ia juga sempat meracau ke arah petugas, jikalau petugas sedang keliru dalam menangkap pelaku kejahatan.
Namun, Saiful Ardi tak lagi dapat berkutik saat petugas menunjukkan sejumlah barang bukti, kunci T, teronggok di dalam jok motornya.
Tak cuma itu, petugas juga memeriksa ponsel milik Saiful Ardi. Dan ditemukan bukti percakapan pesan singkat yang merujuk pada tersangka lain, Yoga Aditya.
Di hari yang sama. Hanya terpaut beberapa jam saja, Yoga tutur dicokok menemani Saiful Ardi.
"Kami cek lewat ponsel Ardi, mereka mau beraksi kembali. Tapi untuk curi motor,” tuturnya.
Dua pelaku baru berhasil dibekuk, dalam sehari.