Virus Corona di Jember
Bupati Jember Kembali Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 1 Juni 2020, Ini Keputusan Terbaru
Akibat merebaknya virus corona, pemerintah termasuk Pemkab Jember mengeluarkan kebijakan pembelajaran jarak jauh.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Pelajar di Kabupaten Jember tidak jadi masuk sekolah pada Senin (20/4/2020) besok.
Hal ini menyusul adanya surat edaran terbaru dari Bupati Jember yang memperpanjang masa belajar di rumah hingga 1 Juni 2020.
Perpanjangan masa belajar di rumah ini sama dengan pelajar SMA/MA/SMK di Jember, yang mengacu kepada SE Gubernur Jawa Timur.
Jika mengacu kepada SE Bupati Jember sebelumnya, maka pada 20 April 2020 besok, seharusnya pelajar di Jember sudah masuk sekolah.
• BREAKING NEWS: Surabaya, Sidoarjo & Gresik Akan Terapkan PSBB, Ini Hasil Rapat Koordinasi di Grahadi
• Gresik Akan Terapkan PSBB, Pemkab Siapkan Anggaran Jaring Pengaman Sosial Rp 120 Miliar
• Sidoarjo Akan Terapkan PSBB Bersama Surabaya dan Gresik, Nur Ahmad Syaifuddin: Ini Baik Tapi Berat
Namun kemudian muncul SE Bupati Jember terbaru yang menyebutkan masa belajar di rumah diperpanjang lagi sampai 31 Mei 2020.
"Yang kemudian dilanjutkan dengan libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H, tanggal 21 - 31 Mei 2020," ujar Bupati Jember Faida, Minggu (19/4/2020).
Para pelajar di Kabupaten Jember masuk kembali ke sekolah awal Juni 2020.
Seperti diberitakan, akibat merebaknya virus corona, pemerintah termasuk Pemkab Jember mengeluarkan kebijakan pembelajaran jarak jauh.
Para murid belajar dari rumah masing-masing. Kebijakan ini di Kabupaten Jember mulai berlaku sejak 16 Maret 2020.
Kini kebijakan tersebut sudah berjalan lebih dari satu bulan, dengan dua kali perpanjangan masa belajar di rumah.
• Surabaya Akan Terapkan PSBB untuk Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Pemkot Bahas Persiapan Teknis
• Sidoarjo Akan Terapkan PSBB, Pemkab Siapkan Stimulus Ekonomi untuk Masyarakat Terdampak Kebijakan
• Gresik Akan Terapkan PSBB, Pemkab Siapkan Anggaran Jaring Pengaman Sosial Rp 120 Miliar