PSBB Jawa Timur
4 Target Wajib Dicapai Jika PSBB Surabaya Sidoarjo dan Gresik Diterapkan, Kasus Covid-19 Harus Turun
Kementerian Kesehatan telah menyetujui penerapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kementerian Kesehatan telah menyetujui penerapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.
PSBB akan segera diterapkan setelah Peraturan Gubernur Jawa Timur, Peraturan Bupati Sidoarjo, Peraturan Bupati Gresik dan Peraturan Wali Kota Surabaya telah disetujui.
Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi mengungkap ada target yang harus dipenuhi ketika PSBB diberlakukan.
• Dua Pasien Positif Corona di Kota Kediri yang Berasal dari Klaster Asrama Haji Dinyatakan Sembuh
• Pemprov Jatim Upayakan Fasilitasi Pedagang UMKM untuk Jualan Online Jika PSBB Resmi Diterapkan
• Update Corona di Jatim: Total Pasien Positif 637 Orang, Sehari Tambah 34 Orang
"Kalau lihat Permenkes 9/2020, memang ada target yang harus dicapai saat PSBB termasuk target di draft keputusan gubernur juga ada (targetnya). Kalau sudah final akan disampaikan," ucap Joni Wahyuhadi, Rabu (22/4/2020).
Joni Wahyuhadi menyampaikan setidaknya ada empat target yang harus dipenuhi saat pemberlakuan PSBB mulai dari target tren penurunan jumlah kasus, jumlah kematian, dan transmisi penularan, serta harus melakukan kajian epidemiologis.
"Kita tinggal melakukan kajian berapa targenya selama 14 hari ke depan selama berlakunya PSBB, ini keputusan ibu gubernur ( Khofifah Indar Parawansa )," lanjut Dirut RSUD Dr Soetomo Surabaya ini.
• Gubernur Khofifah Berharap Doa Ratusan Hafidz untuk Jawa Timur Mampu Atasi Pandemi Covid-19
• Hasil Rapid Test 13 Anggota DPRD Bangkalan, 1 Wakil Ketua dan 3 Anggota Positif Terpapar Covid-19
• Cara Kotor 3 Maling Gondol Yamaha NMax Milik Korbannya di Surabaya, Didorong dan Ditumpu oleh Kaki
Sedangkan untuk kajian epidemiologis, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur dan kabupaten/kota harus melakukannya untuk bisa menurunkan angka kematian angka kasus Covid-19 serta angka transmisi penularan tersebut.
"Kita juga lakukan kajian apakah ada efeknya terhadap sosial, agama, budaya dan lainnya. Jadi intinya kita masih menunggu keputusan gubernur hingga final," pungkasnya.