Pembunuh Wanita di Apartemen Surabaya

Identitas Pembunuh Wanita di Apartemen Surabaya, Ia Berasal dari Sampang Madura dan Usianya 20 Tahun

Pembunuh wanita di apartemen Surabaya adalah Ahmad Junaidi Abdillah yang berasal dari Desa Kalangan Prao, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Elma Gloria Stevani
istimewa
Pelaku pembunuhan wanita di apartemen surabaya 

Perempuan itu ditemukan hanya mengenakan pakaian dalam atasan hitam dan celana dalam merah.

Terlihat, ceceran darah membekas di lantai dari unit apartemen yang dihuni korban sampai ditemukannya jasad korban tersebut.

BREAKING NEWS: Wanita Tewas di Lantai 8 Apartemen di Surabaya dan Kenakan Pakaian Dalam

Identitas Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Apartemen Surabaya Terkuak, Berasal dari Semarang

Live Streaming Sidang Isbat Penentu 1 Ramadhan 1441 H 2020 via Teleconference, Akses Link di Sini!

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan penemuan jasad perempuan tersebut.

Polisi yang mendapat laporan segera menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP untuk mengetahui sebab korban meninggal.

"Iya benar sudah kami lakukan olah TKP di lokasi. Dugaan kuat adalah korban pembunuhan,"kata Sudamiran, Rabu (22/4/2020).

Polisi menerjunkan unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis untuk mengidentifikasi pelakunya.

Jasad perempuan yang ditemukan bersimbah darah dan hanya mengenakan pakaian dalam saat diidentifikasi Satreksrim Polrestabes Surabaya, Rabu (22/4/2020).
Jasad perempuan yang ditemukan bersimbah darah dan hanya mengenakan pakaian dalam saat diidentifikasi Satreksrim Polrestabes Surabaya, Rabu (22/4/2020). (Polrestabes Surabaya)

Cewek Asal Semarang Sewa Apartemen Sebulan

Jasad perempuan yang ditemukan bersimbah darah di depan lift Apartemen Puncak Permai lantai 8 Tower A Surabaya diketahui bernama Ika Puspita Sari (36) asal Karangroto RT 12 RW 13, Kecamatan Genuk, Semarang.

Ika ditemukan jasadnya pertama kali oleh petugas keamanan apartemen yang melaporkan kejadian itu ke polisi.

Hasil pemeriksaan saksi, korban diketahui menyewa unit apartemen yang letaknya sekitar enam meter dari lobby service lift lantai 8 Apartemen Puncak Permai Tower A.

Korban menempati unit apartemen itu sejak tanggal 3 April 2020 hingga satu bulan ke depan yang habis pada 3 Mei 2020.

"Korban ini bukan pemilik unit, melainkan hanya menyewa unit apartemen tersebut, selama satu bulan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Rabu (22/4/2020).

Hasil olah TKP, polisi menemukan luka sayat benda tajam di leher korban.

"Ada luka sayat di leher korban," kata Sudamiran.

Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Dr Soetomo untuk diotopsi.

Jasad perempuan yang ditemukan bersimbah darah dan hanya mengenakan pakaian dalam saat diidentifikasi Satreksrim Polrestabes Surabaya, Rabu (22/4/2020).
Jasad perempuan yang ditemukan bersimbah darah dan hanya mengenakan pakaian dalam saat diidentifikasi Satreksrim Polrestabes Surabaya, Rabu (22/4/2020). (Istimewa Satreksrim Polrestabes Surabaya)

Gara-gara Ogah Bayar Layanan Kencan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved