Pembunuh Wanita di Apartemen Surabaya

Wanita Tewas di Apartemen Dibunuh secara Sadis oleh Pelaku, Sempat Cekcok sebelum Maut Menjemput

Pelaku marah karena dianggap tidak mampu membayar tarif sewa layanan hubungan badan yang dibandrol melalui aplikasi mi chat.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Rilis kasus pembunuhan wanita asal Semarang di sebuah apartemen di Kota Surabaya, Rabu (23/4/2020). 

Di dalam pertemuan itu, tersangka menawar harga 500 ribu untuk dua kali berhubungan seksual, hingga korban pun mengiyakan.

Tata Cara Pelaksanaan Salat Tarawih di Rumah selama Ramadan, Apakah Berbeda dengan Salat di Masjid?

Setelah sepakat, keduanya pun bercinta layaknya suami istri di unit apartemen nomor 857 yang disewa korban bulanan.

"Setelah satu kali main, saya mau main lagi katanya dia tidak mau terus saya dihina katanya gak mampu bayar dia," ujar pelaku.

"Saya tersinggung sampai akhirnya kejadian itu," tambah Junaidi.

Selain motif sakit hati, Junaidi juga nekat membawa dua handphone korban yang digeletakkan di meja dalam unit apartemen korban.

Meski mengaku menyesal, Junaidi kini harus meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Junaidi dijerat pasal berlapis yakni pasal 338 KUHP dan 351 KUHP dan 365 KUHP.

Gedung Baru DPRD Bangkalan Senilai Rp 45 Miliar Dibobol Maling, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved