PSBB di Jawa Timur
PSBB di Gresik Berlaku di 8 Kecamatan Terdampak Corona, Warkop Boleh Buka Asal Tak Ada Kursi
Rancangan Peraturan Bupati menjelang pembatasan sosial berskala besar rampung. Kegiatan berkumpul akan lebih ketat diawasi dan langsung dibubarkan.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) menjelang pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) rampung.
Kegiatan berkumpul akan lebih ketat diawasi dan langsung dibubarkan.
Peraturan yang berisi 32 pasal itu rencananya akan ditandatangani Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto pada hari Senin (27/4/2020) mendatang.
Pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) direncanakan di Surabaya Raya ( Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik ) akan diterapkan pada, Selasa (29/4/2020).
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Gresik, Nurlailie Indah K, Ranperbub PSBB Kabupaten Gresik yang akan diusulkan ke Gubernur Jawa Timur memiliki 32 pasal.
Dalam pasal tersebut mengatur seluruh aktivitas selama pemberlakuan PSBB.
• PSBB Surabaya Raya Berlangsung Selama 14 Hari, Khofifah: Diperpanjang Jika Situasi Belum Membaik
• Bacaan Bilal Salat Tarawih di Rumah pada Ramadan 2020, Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin & Artinya
• Aturan Jam Kerja ASN di Sampang Madura Selama Ramadan 2020 Menurut Surat Edaran Dirilis Menpan RB
Pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) bukan berati melakukan penutupan.
Tetapi pembatasan, sehingga kendaraan, aktivitas masih tetap berlangsung hanya saja ada pembatasan yang telah diatur di Pergup dan Perbup.
Ranperbub pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) di Kabupaten Gresik tidak berbeda jauh dengan Pergub Pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ).
Hanya saja daerah mengatur lebih teknis dan rinci mengingat penerapannya di wilayah masing-masing.
“Ranperbub sudah kami selesaikan. Saat ini dimeja gubernur untuk dikoreksi. Kemungkinan minggu depan sudah efektif,” kata Nurlailie, Kamis, (23/4/2020).
Sejumlah warung kopi yang tumbuh subur di Kabupaten Gresik masih diperbolehkan buka. Para pengusaha di bidang makanan masih boleh buka.
"Tapi hanya boleh take away, dibungkus. Warung tidak ada kursinya," ujarnya.
• PSBB di Gresik, 4 Kecamatan yang Dekat dengan Perbatasan Kota Surabaya akan Dijaga Petugas Gabungan
• Masjid Sunan Ampel Surabaya Larang Jamaah Itikaf Setelah Salat Tarawih Berjamaah atau Bermalam Penuh
• Bagaimana Hukumnya Sengaja Mandi pada Siang Hari saat Puasa Ramadan? Simak Penjelasan Lengkapnya
Semuanya akan mengacu pada penerapan protokoler kesehatan. Ada jarak, wajib menggunakan masker dan cuci tangan.
Selain, warung kopi dan warung makan, aktivitas perbelanjaan di pasar tradisional dan toko modern masih boleh beroperasi.