PSBB di Jawa Timur

PSBB di Gresik, 4 Kecamatan yang Dekat dengan Perbatasan Kota Surabaya akan Dijaga Petugas Gabungan

Penerapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) Gresik bakal diterapkan mulai Selasa depan, (28/4/2020).

Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/WILLY ABRAHAM
Petugas gabungan saat melakukan penyemprotan disinfektan di perbatasan Gresik dengan Surabaya di jalan Veteran, Selasa (24/3/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Penerapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) Gresik bakal diterapkan mulai Selasa depan, (28/4/2020). 

Namun, Kabupaten Gresik belum menentukan titik-titik mana saja yang akan menjadi pengawasan dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ).

Dalam upaya penerapan pencegahan virus corona ( Covid-19 ), ada delapan Kecamatan yang diusulkan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ).

Empat di antaranya melakukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara menyeluruh.

Artinya, seluruh Desa atau Kelurahan di wilayah Kecamatan itu akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) total.

Masjid Sunan Ampel Surabaya Larang Jamaah Itikaf Setelah Salat Tarawih Berjamaah atau Bermalam Penuh

Bagaimana Hukumnya Sengaja Mandi pada Siang Hari saat Puasa Ramadan? Simak Penjelasan Lengkapnya

Donald Trump Sarankan Penyuntikan Disinfektan ke Tubuh Pasien Covid-19 untuk Obati Virus Corona

Empat kecamatan itu adalah Kecamatan Kebomas, Kecamatan Gresik, Kecamatan Menganti dan Kecamatan Driyorejo.

Lokasi kecamatan itu berada dekat dengan perbatasan Kota Surabaya.

Sebagai daerah penyangga ibu kota provinsi. Banyak sekali lalu lalang kendaraan yang melintas dari Gresik menuju Surabaya atau sebaliknya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Nanang Setiawan mengatakan hingga saat ini belum ditentukan ada berapa titik yang akan dilakukan pengawasan.

"Saat ini masih dirapatkan," kata Nanang Setiawan, Jumat (24/4/2020).

Yang jelas, wilayah perbatasan dengan Surabaya akan dijaga oleh petugas gabungan. Terdiri dari TNI, Polisi, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP.

Mereka akan memberikan pengawasan lebih kepada para pengendara yang melintas. Kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.

Salat Tarawih di Rumah Saja, Muhammadiyah: Hindari Kerusakan Lebih Utama daripada Buat Kemaslahatan

Jadwal Acara TV Trans TV RCTI SCTV GTV MNC TV, NET TV Trans7 Jumat 24 April 2020, Ada Kultum Ramadan

Angka Pasien Sembuh Virus Corona Covid-19 di Kota Surabaya Lebih Tinggi dari Jumlah Kematian

Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Gresik, Nadlif menegaskan, bahwa akan ada cek poin pemeriksaan di wilayah perbatasan.

"Ada cek poin pemeriksaan orang yg keluar masuk perbatasan. Kendaraan hanya boleh ditumpangi maksimal separuh kursi atau 50 persen saja," terangnya.

Para pengendara baik roda dua, roda empat atau lebih diwajibkan menggunakan masker. Pengendara motor tidak boleh berboncengan kecuali dengan keluarga satu alamat.

"Nanti ditanya keperluannya saja, jika tdk jelas disuruh kembali," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved