Virus Corona di Sampang
KABAR GEMBIRA! Cuti Bersama Idul Fitri 2020 Digeser ke Desember, Ini Rincian Cuti & Libur Nasional!
Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura meniadakan cuti bersama bagi para Aparartur Sipil Negara ( ASN ) saat Hari Raya Idul Fitri 2020.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
2. 28 dan 30 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
3. 24 Desember: Hari Raya Natal
4. 28, 29, 30, dan 31 Desember: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Sanksi Tegas Bagi ASN yang Mudik
Sanksi berat menanti aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) yang nekat mudik ke kampung halamannya di tengah pandemi virus corona covid-19.
ASN nekat ini bakal dikenai sanksi penundaan kenaikan gaji hingga diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat.
Ancaman ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Tjahjo mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2020 tentang disiplin PNS, sanksi dapat diberikan berdasar pada kategori pelanggaran, yakni ringan, sedang, dan berat.
"Nekat mudik menurut hemat kami masuk kategori sedang," kata Tjahjo kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).
Tjahjo menegaskan, larangan mudik merupakan kebijakan Presiden menyikapi situasi darurat atau genting guna menekan penyebaran Covid-19.
Selain itu, Tjahjo menyebut ASN harus memberikan contoh bagi masyarakat untuk tidak mudik.
"Sanksi untuk pelanggaran disiplin sedang yaitu, penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun," kata Tjahjo.
Kemudian, jika PNS atau ASN yang nekat mudik itu terbukti positif Covid-19, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi disiplin berat karena membahayakan orang lain.
Sanksi berat yakni penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pencopotan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, hingga pemberhentian tidak dengan hormat.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digeser, Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020"
• Pulang dari Ponpes Al Fatah Temboro, 11 Santri Banyuwangi Langsung di-Rapid Test, Begini Hasilnya
• Malaysia Ingin Pulangkan 227 Santri yang Masih Tertahan di Ponpes Al Fatah Temboro Magetan
• Bupati Sumenep: Empat Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Berdasarkan Hasil Tes Swab