PSBB di Kota Surabaya
Jam Malam Tidak Akan Diberlakukan saat PSBB Surabaya, Pemkot: Ada Pembatasan Aktivitas Malam
Penerapan jam malam tak akan diberlakukan saat pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) di Kota Surabaya.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kota Surabaya akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) mulai Selasa (28/4/2020) hingga 11 Mei 2020.
Kepastian tersebut didapatkan setelah rapat final pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/4/2020) jelang tengah malam.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga telah meneken Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Covid-19 di Kota Surabaya.
Namun, penerapan jam malam tak akan diberlakukan saat pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) di Kota Surabaya.
Pemkot Surabaya memiliki alasan sendiri mengapa istilah 'jam malam' tak digunakan ketika PSBB resmi diterapkan.
"Kita tidak berlakukan jam malam karena kesannya kan darurat sipil atau darurat militer, kita cuma lakukan pembatasan aktifitas di malam hari," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Eddy Christijanto, Senin (27/4/2020).
Pembatasan aktifitas yang dimaksud Eddy Christijanto adalah, pihaknya meminta tidak ada lagi aktivitas yang tak penting pada malam hari.
• Sampang Satu-satunya Daerah di Jatim Berstatus Zona Hijau, PWI Bagikan Masker di Wilayah Perbatasan
• Pemuda Bangkalan Madura Tega Bunuh Tetangga yang Selingkuhi Ibunya, Ngaku Sakit Hati, Nasibnya Kini?
• RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep Madura Lakukan Rapid Test Bagi Pasien ODP
Eddy Christijanto mengungkapkan, pembatasan aktifitas saat malam hari itu bakal terhitung pada pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
Dalam rentang waktu itu, semua hal non operasional diminta untuk tak lagi beraktivitas.
Warga Kota Surabaya yang tak memiliki kepentingan urgen dan mendesak diminta tetap berada di rumah.
Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya tetap mengharapkan warga Kota Surabaya dapat melakukan social distancing maupun physical distancing.
Semua itu tak lain, untuk memutus rantai persebaran Covid-19. Apalagi, Surabaya juga menerapkan PSBB mulai Selasa (28/4/2020) besok.
"Tidak mengundang massa, tidak melakukan kontak pertemuan itu Insyaallah akan mempercepat menghentikan pandemi covid ini," ungkap Kepala BPB Linmas Surabaya ini.
Informasi sebelumnya, Ada tiga indikator keberhasilan PSBB di Kota Surabaya.