Virus Corona di Pasuruan

Mega Proyek Pengadaan Masker Senilai Rp 7,5 Miliar di Kabupaten Pasuruan Diduga Tidak Tepat Sasaran

Mega proyek pengadaan 2,5 juta masker dengan anggaran Rp 7,5 miliar ini disinyalir tidak tepat sasaran.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Lazada.co.id
ilustrasi - Mega Proyek Pengadaan Masker Senilai Rp 7,5 Miliar di Kabupaten Pasuruan Diduga Disalahgunakan 

TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Mega proyek pengadaan 2,5 juta masker untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan di tengah virus corona atau Covid-19 diduga disalahgunakan atau tidak tepat sasaran.

Mega proyek dengan anggaran Rp 7,5 miliar ini disinyalir tidak tepat sasaran karena Pemkab Pasuruan mengalokasikan anggaran itu untuk UMKM di Kabupaten Pasuruan.

Berdasar informasi yang didapatkan, tidak banyak UMKM di Kabupaten Pasuruan yang mendapatkan pesanan masker ini.

Petugas Pasar Rakyat Rongtengah Sampang Positif Virus Corona Via Rapid Test, Ini Kata Tim Satgas

Hari Pertama PSBB, Surabaya Masih Sumbang Tambahan Kasus Virus Corona Terbanyak di Jawa Timur

Istri Dikirimi Foto Tak Senonoh, Suami di Gresik Aniaya hingga Tusuk Pria Karena Merasa Kesal

"Justru pihak ketiga yang terkesan menemukan berkah dalam mega proyek pengadaan masker ini. Mereka bukan UMKM," kata sumber yang menolak namanya dikorankan.

Sebelumnya proyek pengadaan masker tersebut disahkan melalui rapat DPRD dan disepakti bersama oleh Pemkab Pasuruan sejumlah 2,5 juta masker.

Proyek pengadaan masker itu ditujukan ke Dinas Koperasi dengan jumlah 1 juta masker dan Dinas Disperindag 1,5 juta masker.

Kemudian DPRD menunjuk agar pengadaan masker itu dikerjakan ke UMKM yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Dari informasi di lapangan, pengadaan pekerjaan masker tersebut diduga dikerjakan oleh oknum pihak ketiga bukan UMKM.

Sekretaris Dinas Koperasi Kabupaten Pasuruan, Edy Nurhadi mengatakan, dari data yang ada, pihaknya tidak tahu kalau ada oknum pihak ketiga yang mendapat pekerjaan pengadaan masker.

Anggaran Dana Pembelian Thermal Gun di Kota Batu Seharga Rp 7.6 Juta per Unit, Dinilai Janggal DPRD

Hindari Kecelakaan, Mobil Sedan di Madiun Malah Nyemplung ke Sungai, Begini Keadaan Sang Pengemudi

"Kalau kami sendiri tahunya yang dapat pengadaan masker harus mempunyai keahlian menjahit dan sanggup memenuhi permintaan dinas sesuai kriteria yang diminta," kata dia, Rabu (29/4/2020).

"Jadi persoalan pekerjaan masker itu yang memverifikasi di bagian Kabid," sambungnya.

Dari data yang ada, 70 UMKM sudah mendapat pekerjaan masker dari Dinas Koperas Kabupaten Pasuruan.

Untuk harga Rp 3.500 per masker. Dari dinas Koprasi mendapat tugas dari Pemerintah menyelesaikan 1 juta masker.

"Jadi kami tegaskan tidak kenal yang namanya pihak ke tiga. Karena kami tidak masuk team verifikasi," jelasnya.

"Untuk saat ini pekerjaan masker di UMKM masi tahap proses. Target pertama 40 persen harus selesai per dua minggu," urai dia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved