Berita Bangkalan

Residivis Pencurian Motor dan HP di Bangkalan, 7 Kali Beraksi, Akhirnya Ditangkap dan Digebuki Warga

Pemuda Bangkalan ini rupanya seorang residivis yang telah melakukan aksi pencurian sepeda motor dan HP di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Elma Gloria Stevani
istimewa
AB (22), warga Dusun Sorok, Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, kabupaten Bangkalan saat ditangkap warga, Rabu (28/4/2020) malam. 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Beredar video di sejumlah grup WhatsApp (WA) tentang seorang pemuda dengan kedua tangan terikat ke belakang, dihajar warga dengan posisi tergeletak di atas tanah, Selasa (28/4/2020) malam.

Belakangan, lokasi dalam video berdurasi 20 detik itu diketahui di pertigaan Kampung Besel, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, Bangkalan.

"Kami mengamankan tersangka pencurian yang sebelumnya dikejar dan diamankan dengan bantuan warga di Pertigaan Tonjung, Basel, Burneh," ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja melalui pesan layanan WA, Rabu (29/4/2020).

Kok Sampai Hati Pencuri di Pamekasan Gondol Ayam Jantan Saat Ramadan, Terbongkar karena Teman Korban

Kabar Baik dari Nganjuk, Dua Orang Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh dan Boleh Pulang ke Rumah

Evaluasi Penerapan PSBB di Kota Surabaya Hari Kedua, Warung Kopi Masih Bandel Jadi Tempat Nongkrong

Ia menjelaskan, pemuda dalam video itu adalah seorang residivis yang telah melakukan aksi pencurian sepeda motor dan HP di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Inisial AB berusia 22 tahun, warga Dusun Sorok Desa Sangra Agung Kecamatan Socah," jelasnya.

Sebelum dihajar massa, AB bersama rekannya, berinisial N, dipergoki warga ketika mencuri sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam di Kampung Sattoan, Kelurahan Pejagan, Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Warga berhasil mengejar AB di Besel, pelaku N kabur. Hampir bersamaan, Unit Resmob datang ke lokasi dan membawa AB ke Polres," papar Agus.

Berdasarkan interogasi awal, lanjutnya, sinkronisasi database pelaku dan verifikasi TKP di lapangan, teridentifikasi AB telah beraksi di tujuh lokasi.

Lokasi pertama di Desa Jaddih Kecamatan Socah sekitar tiga bulan yang lalu. AB bersama U mengendari Honda Beat warna putih.

Keduanya mencuri Vario 150 warna hitam saat kendaraan di parkir dan kunci kontak melekat pada kendaraan.

Motor itu diakui AB dijual senilai Rp 3,5 juta kepada SI, warga Kecamatan Burneh.

Tak Sampai 24 Jam Dirawat, PDP Covid-19 Meninggal di RSUD Dr Koesma Tuban, Gugus Ungkap Riwayatnya

5 Penumpang Nekat Masuk Surabaya Pakai Mobil Muatan Barang, Bekerja di Malang & Dipaksa Putar Balik

Tak Sampai 24 Jam Dirawat, PDP Covid-19 Meninggal di RSUD Dr Koesma Tuban, Gugus Ungkap Riwayatnya

Lokasi kedua, Perumahan Telang Kecamatan Kamal sekitar dua minggu yang lalu. AB beraksi bersama A dengan mengendarai Honda Beat warna putih.

Keduanya mencuri sepeda motor Vario 125 warna hitam saat kendaraan di parkir dan kunci kontak melekat pada kendaraan.

Motor itu diakui AB dijual senilai Rp 3,5 juta kepada warga Kecamatan Socah. Kasus pencurian tersebut dilaporkan ke Polsek Kamal pada 15 April 2020.

Lokasi ketiga, AB beraksi bersama N di kawasan Kelurahan Mlajah pada 24 April 2020 saat waktu Salat Tarawih. Keduanya mengendarai Yamaha Vixion warna hitam.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved