Wabah Virus Corona
Menteri Sri Mulyani Umumkan Gaji ke-13 Ditunda, Begini Nasib THR dan Gaji ke13 PNS, TNI dan Polri
Akibat wabah virus corona yang melanda, pemerintah mengumumkan bahwa gaji ke-13 bakal ditunda. Bagaimana nasib gaji ke-13 dan THR PNS, TNI dan Polri?
TRIBUNMADURA.COM - Akibat wabah virus corona yang melanda, pemerintah mengumumkan bahwa gaji ke-13 bakal ditunda.
Penundaan ini demi penanganan virus corona di Indonesia.
Alokasi penundaan itu sementara untuk penanganan virus corona.
Bagaimana nasib gaji ke-13 dan THR PNS, TNI dan Polri?
Dampak pandemi virus corona atau Covid-19 mulai merambat ke segala sektor, khususnya ekonomi.
Pandemi virus corona membawa dampak besar terhadap beberapa sektor, khususnya ekonomi.
• Hasil Swab Test Pekerja Sampoerna Rungkut Surabaya Keluar, Sampai Kejutkan Dirut RSUD Dr Soetomo
• Download Lagu MP3 Aisyah Istri Rasulullah, Dicover oleh Syakir Daulay, ada Video Artis Lainnya
• Rumor Kim Jong Un Meninggal Terbantahkan, Pemimpin Korea Utara itu Muncul, Disambut Sorakan Warga
Kondisi sulit ini hampir dialami seluruh negara di dunia yang terdampak Covid-19.
Di Indonesia, dampak ekonomi akibat corona mulai dirasakan sejumlah perusahaan.
Banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi bukti nyata kondisi sulit ditengah pandemi Covid-19.
Semua rencana pemerintah yang semula untuk membangun negeri ini harus teralihkan untuk penanganan virus corona.
Dampak virus corona lebih terlihat dari sektor ekonomi.
Ekonomi Indonesia jadi lebih kocar-kacir dari biasanya.
Banyak kasus PHK dan orang-orang mengalami penurunan dalam upah.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati lah yang memainkan peran untuk menata ekonomi Indonesia agar tak semakin semrawut.
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Keuangan yang sudah menjabat sejak era Susilo Bambang Yudhoyono ini membuat kebijakan-kebijakan penting terkait keuangan Indonesia di tengah pandemi.