Pengumuman Kelulusan Siswa SMA/SMK di Jawa Timur Lewat Online, Begini Mekanisme Pengambilan Ijazah

Pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK bisa diakses melalui website resmi milik masing-masing satuan pendidikan.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Tribunnews.com
Ilustrasi - Pengumuman Kelulusan Siswa SMA/SMK di Jawa Timur Lewat Online, Begini Mekanisme Pengambilan Ijazah 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan, kelulusan siswa SMA/SMK diumumkan secara online, Sabtu (2/5/2020).

Wahid Wahyudi menyebut, pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK tersebut bisa diakses melalui website resmi milik masing-masing satuan pendidikan.

Kepala sekolah diminta menugaskan wali kelas dalam memberikan informasi kepada peserta didik masing-masing melalui WhatsApp grup dan website milik sekolah.

Klaster Pabrik Rokok Sampoerna Rungkut Surabaya Sumbang Tambahan Kasus Virus Corona di Gresik

Nasib Pabrik Sampoerna Surabaya Akibat Pekerja Tak Jujur, Perusahaan Tutup & Pegawai Lain Terinfeksi

Pegawai Kejaksaan Negeri Bangkalan Positif Virus Corona, Kasus Covid-19 di Bangkalan Jadi 12 Orang

Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Mendikbud untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.

"Untuk ijazahnya akan diberikan secara online," kata Wahid Wahyudi.

"Karena pendaftaran ke sekolah-sekolah juga online. Fisik (ijazah) tetap bisa diambil dengan menerapkan protokol kesehatan atau bisa dihimbau sepanjang pendaftaran ke perguruan tinggi atau untuk kegunaan lainnya," sambung dia.

"Tidak harus menyetorkan secara fisik. Akan tetapi bila diperlukan bisa diambil di sekolahnya," ujarnya.

Penentuan kelulusan diserahkan kepada masing-masing sekolah pendidikan.

Namun, indikator kelulusan tetap mengacu pada nilai ujian sekolah berbasis komputer dan smartphone (USP-BKS), nilai rata-rata rapor, dan nilai praktikum.

Drama Korea The World of the Married Tayang di Trans TV, Kisah Intrik Rumah Tangga dan Selingkuhan

"Mengingat kondisi saat ini masih dalam darurat Covid-19, saya meminta kerjasama kepala sekolah untuk melarang peserta didik untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan perayaan kelulusan," ucap dia.

"Seperti corat-coret seragam, berkonvoi dan melakukan hal negatif," jelasnya.

Kepala sekolah juga diminta agar bekerjasama dengan para wali murid untuk mengawasi dan memastikan siswa agar berada di rumah saat pengumuman kelulusan.

Kelulusan tahun ini, dikatakan Wahid, sedikit berbeda dibanding tahun sebelumnya.

Pasalnya, UN tahun ini ditiadakan. Oleh karenanya dalam pemetaan kualitas sekolah akan dilakukan ditingkat provinsi.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved