Virus Corona di Bangkalan
Pegawai Kejaksaan Negeri Bangkalan Positif Virus Corona, Kasus Covid-19 di Bangkalan Jadi 12 Orang
Tenaga honorer di Kejaksaan Negeri Bangkalan Madura positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Jumlah kasus virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Bangkalan Madura bertambah menjadi 12 orang.
Kasus terakhir virus corona di Kabupaten Bangkalan merupakan seorang tenaga honorer di Kejaksaan Negeri Bangkalan, warga Kecamatan Kota.
"Ny L (27) menjadi pasien ke-12 terkonfirmasi positif Covid-19," kata Juru Bicara Humas Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan Agus Zain, Sabtu (2/5/2020).
• Kemunculan Perdana Kim Jong Un setelah Dikabarkan Meninggal, Pimpinan Korea Utara Patahkan Spekulasi
• Balita di Kota Malang Positif Virus Corona, Padahal Hasil Rapid Test Orang Tuanya Negatif Covid-19
• Hasil Swab Test Pekerja Sampoerna Rungkut Surabaya Keluar, Sampai Kejutkan Dirut RSUD Dr Soetomo
"Kami menerima hasil Swab/PCR pada Jumat (1/5/2020) malam," sambung dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bangkalan menggelar rapid test atau screening secara mandiri terhadap 59 pegawainya, Minggu (20/4/2020).
Hasilnya, lima pegawainya dinyatakan positif terpapar Covid-19 pada Senin (21/4/2020).
Sambil menunggu hasil swab/PCR terhadap spesimen kelima pegawai Kejari Bangkalan itu, mereka langsung menjalani isolasi sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku.
"Dari lima orang tersebut, empat di antaranya dinyatakan negatif," jelas Kepala Dinas Kominfo Bangkalan itu.
Tim Puskesmas Kota sebagai bagian dari Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan menjemput pasien itu,
Pasien itu kemudian dirujuk ke RSUD Bangkalan untuk menjalani perawatan dan isolasi, Jumat (1/5/2020) pukul 21.30 WIB.
• Awal Mula Tragedi Pilu Puluhan Pekerja Sampoerna Rungkut Surabaya Terinfeksi Virus Corona: Tak Jujur
• Pemkot Batu Perpanjang Masa Penutupan Tempat Wisata dan Hiburan di Kota Batu hingga Akhir Mei 2020